Lembaga Gemawan Gelar Workshop Strategi Perlindungan SDA di Kayong Utara

- 15 Maret 2022, 10:30 WIB
Ilustrasi Hutan Mangrof
Ilustrasi Hutan Mangrof /Zona Surabaya Raya/Ainnur Rizky

Senada dengan itu, Deputi Direktur Gemawan, Ridho Faizinda memaparkan bahwa keadilan gender harus dipahami sebagai upaya memberikan akses yang setara bagi perempuan dan laki-laki dalam akses, kontrol, partisipasi, dan manfaat dalam pengelolaan sumberdaya alam.

Menurut Ridho, panggilan sehari-harinya, selain akses dan distribusi yang berkeadilan gender, pengelolaan sumberdaya alam juga harus berkelanjutan.

“Sumberdaya alam merupakan tema hari ini, besok, dan yang akan datang. Buruk atau baiknya pengelolaan sumberdaya alam mempengaruhi keberlangsungan hidup dan sumber penghidupan yang kita nikmati,” jelasnya lagi di hadapan peserta yang berasal dari perwakilan 10 desa, kelompok perempuan, dan perwakilan mitra Gemawan lainnya.

Baca Juga: Gemawan Kembali Salurkan Donasi Penggalangan Online Untuk Keluarga Tionghoa

Upaya sinergitas para pihak ini didukung oleh Kepala KPH Kayong Utara, Hendarto. Pada pelaksanaan workshop ia menjelaskan KPH memiliki tugas untuk menjaga dan memastikan hutan dapat bermanfaat bagi masyarakat.

“Dengan keterbatasan sumber daya KPH, bekerjasama dengan berbagai pihak menjadi langkah paling efektif dalam upaya perlindungan dan pemanfaatan hutan yang berkelanjutan,” jelasnya. 

Menurutnya, pemanfaatan hutan secara bijak juga harus menjadi kesadaran bersama.


"Pemanfaatan yang berlebihan akan merusak ekosistem yang ada di hutan, karena hutan merupakan sumber kehidupan bagi habitat lainnya juga," tutupnya. (*)

Halaman:

Editor: M. Reinardo Sinaga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x