Lembaga Gemawan Gelar Workshop Strategi Perlindungan SDA di Kayong Utara

- 15 Maret 2022, 10:30 WIB
Ilustrasi Hutan Mangrof
Ilustrasi Hutan Mangrof /Zona Surabaya Raya/Ainnur Rizky

WARTA PONTIANAK - Lembaga Gemawan menggelar Workshop Strategi Perlindungan dan Pengelolaan Potensi sumber daya Alam Berbasis Masyarakat, pada Senin, 14 Maret 2022.


Heru Suprihartanto, Project Manager Gemawan, pada pembukaan kegiatan mengatakan tema ini dipilih karena Gemawan melihat, pengelolaan dan perlindungan sumber daya alam harus melibatkan masyarakat yang hidup berdampingan dengan sumberdaya alam itu sendiri, khususnya kelompok masyarakat rentan, seperti perempuan, masyarakat adat, dan marjinal lainnya. 


"Pengelolaan sumberdaya alam berbasis masyarakat itu termaktub dalam visi dan misi Gemawan. Karena itulah Gemawan berupaya agar pengelolaan sumberdaya alam dapat diakses secara berkeadilan oleh masyarakat yang hidup di dalam atau di sekitar sumberdaya alam," ujarnya di Sukadana, Kayong Utara.

Baca Juga: Lahirkan Pemimpin Perempuan, Gemawan Wisuda 10 Angkatan Pertama SPP di Sambas

Heru, yang juga Ketua Divisi Pengelolaan Sumberdaya Alam Gemawan, menjelaskan workshop ini menjadi upaya menjalin sinergitas para pihak untuk secara bersama-sama membahas strategi perlindungan dan pengelolaan sumber daya alam, baik itu di kawasan hutan maupun non-hutan, yang dituangkan melalui penyusunan rencana kerja dan kelola dengan berperspektif GESI (gender equality and social inclusion/ keadilan gender dan inklusi sosial). 

SDGs Desa menjadi panduan bagi para stakeholder di desa dalam menyusun rencana pembangunan desa yang harmonis dengan alam. 

Secara khusus, SDGs Desa telah mengarusutamakan perempuan sebagai penerima manfaat besar dalam pembangunan.
"Penyusunan rencana kelola ini harus memuat perspektif GESI, agar implementasinya melahirkan manfaat bagi semua pihak," imbuhnya.

Karena itu, Gemawan selalu mendorong pelibatan perempuan di setiap proses kegiatan yang dilakukan, baik pada tahapan perencanaan maupun saat implementasi.

Heru berharap upaya ini melahirkan aksi kolektif dan memberikan manfaat yang menyentuh semua pihak, khususnya perempuan, kelompok marjinal, dan kelompok rentan lainnya.

Senada dengan itu, Deputi Direktur Gemawan, Ridho Faizinda memaparkan bahwa keadilan gender harus dipahami sebagai upaya memberikan akses yang setara bagi perempuan dan laki-laki dalam akses, kontrol, partisipasi, dan manfaat dalam pengelolaan sumberdaya alam.

Menurut Ridho, panggilan sehari-harinya, selain akses dan distribusi yang berkeadilan gender, pengelolaan sumberdaya alam juga harus berkelanjutan.

“Sumberdaya alam merupakan tema hari ini, besok, dan yang akan datang. Buruk atau baiknya pengelolaan sumberdaya alam mempengaruhi keberlangsungan hidup dan sumber penghidupan yang kita nikmati,” jelasnya lagi di hadapan peserta yang berasal dari perwakilan 10 desa, kelompok perempuan, dan perwakilan mitra Gemawan lainnya.

Baca Juga: Gemawan Kembali Salurkan Donasi Penggalangan Online Untuk Keluarga Tionghoa

Upaya sinergitas para pihak ini didukung oleh Kepala KPH Kayong Utara, Hendarto. Pada pelaksanaan workshop ia menjelaskan KPH memiliki tugas untuk menjaga dan memastikan hutan dapat bermanfaat bagi masyarakat.

“Dengan keterbatasan sumber daya KPH, bekerjasama dengan berbagai pihak menjadi langkah paling efektif dalam upaya perlindungan dan pemanfaatan hutan yang berkelanjutan,” jelasnya. 

Menurutnya, pemanfaatan hutan secara bijak juga harus menjadi kesadaran bersama.


"Pemanfaatan yang berlebihan akan merusak ekosistem yang ada di hutan, karena hutan merupakan sumber kehidupan bagi habitat lainnya juga," tutupnya. (*)

Editor: M. Reinardo Sinaga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x