10. Menolak wacana perpanjangan Priode Presiden Republik Indonesia, yang di wacanakan menjadi 3 priode.
11. Menuntut Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat lebih tegas terhadap pencegahan kebakaran hutan dan lahan diwilayah Kalimantan Barat.
12.Meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk lebih serius dalam penangan kasus stanting di daerah Kalimantan Barat.
Melalui tuntutan tersebut diharapkan dapat mendesak anggota DPRD untuk melakukan aksi konkrit menyangkut kepentingan masyarakat.
Baca Juga: Panen Perdana Persawahan Padi Simpang Keramat
Sementara, Wakil Ketua III DPRD Provinsi Kalbar Ir. H. Suryansyah, M.M.A mengatakan, pada prinsipnya pihaknya akan menindaklanjuti segera apa yang menjadi tuntutan mahasiswa.
"Tuntutan ini akan kami tindak lanjuti sesuai dengan mekasnisme yang ada," ujarnya.
Selain itu, massa mahasiswa juga berharap agar audiensi yang dilakukan, dapat menghasilkan langkah-langkah yang bisa membantu masyarakat Indonesia, khususnya di Kalimantan Barat terkait melalui segala kebijakan dan kondisi yang dialami saat ini.***