Musrenbang Kalbar, Tak Ada Bantuan Pertanian, Karolin Protes ke Bappenas

- 7 April 2022, 23:06 WIB
Bupati Landak Karolin Margret Natasa saat menghadiri Musrenbang Kalbar di Balai Petitih, Pontianak
Bupati Landak Karolin Margret Natasa saat menghadiri Musrenbang Kalbar di Balai Petitih, Pontianak /Dody Luber/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK – Bupati Landak Karolin Margret Natasa menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kalimantan Barat tahun 2023 di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat pada Kamis 7 April 2022.

Musrenbang ini dibuka langsung oleh Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji, dan dihadiri Anggota Komisi 2 DPR RI Cornelis, Forkopimda Kalimantan Barat, Bupati dan Wali Kota se-Kalimantan Barat, Deputi Bidang Politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan beserta Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia (Bappenas RI).

Dalam Musrenbang tersebut Bupati Landak Karolin Margret Natasa mempertanyakan kepada Bappenas RI tentang tidak ada lagi bantuan dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia, karena bantuan tersebut hanya diberikan pada daerah-daerah yang ditetapkan sebagai daerah Food Estate atau Perkampungan Industri Pangan.

Baca Juga: Percepat Penurunan Stunting, Karolin Minta PKK Desa Nyiin Gencar Laksanakan Posyandu

“Menteri Pertanian menetapkan daerah-daerah Food Estate dan untuk Regional Kalimantan itu ditetapkan di Kalimantan Tengah, penetapan food estate sendiri kami harap tidak menghambat bantuan pemerintah pusat untuk daerah-daerah diluar food estate. Karena pertanian itu ada diberbagai wilayah, dan disetiap wilayah itu sebenarnya ada sentra-sentra ketahanan pangan seperti di Kabupaten Landak dan Sambas ini merupakan sentra ketahanan pangan untuk Kalimantan Barat,” ucap Karolin.

Karolin menjelaskan, bahwa dari sisi kepentingan strategis nasional Kabupaten Landak maupun Provinsi Kalimantan Barat tidak ditetapkan sebagai project food estate, sehingga dirinya protes kepada Menteri Pertanian karena tidak ada lagi bantuan untuk daerah-daerah yang tidak ditetapkan sebagai daerah food estate.

“Mulai tahun ini skema Dana Alokasi Khusus (DAK) dan tugas perbantuan dibidang pertanian itu nol atau tidak ada. Nah itu yang kami pertanyakan kepada Bappenas, dan menurut info dari Bappenas ada skema pembiayaan lain dari pemerintah pusat, tetapi ini belum ada sosialisasi kepada pemerintah daerah,” terang Karolin.

Saat sesi tanya jawab Karolin meminta pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pertanian dapat melakukan koordinasi, sinkronisasi dan regulasi dengan Bappenas terkait bantuan dibidang pertanian dari pemerintah pusat. Namun, Bupati Landak tidak mempersalahkan adanya prioritas nasional terkait program food estate yang dinilai untuk kepentingan yang lebih besar.

Baca Juga: Beri Arahan Kepala Sekolah dan Guru di Landak, Karolin Ingatkan Tujuh Hal Ini

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x