Baca Juga: Aksi Pencurian Sepeda Motor di Masjid Terekam CCTV dan Viral di Media Sosial
Saat ini DD tengah menjalani pemeriksaan di Mapolresta Pontianak Kota, sementara polisi menerapkan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara. ***