DPO curanmor dibekuk di Pontianak Timur

- 18 April 2022, 14:17 WIB
Ilustrasi Curanmor
Ilustrasi Curanmor /Portal Surabaya/Ist

Baca Juga: Aksi Pencurian Sepeda Motor di Masjid Terekam CCTV dan Viral di Media Sosial

Saat ini DD tengah menjalani pemeriksaan di Mapolresta Pontianak Kota, sementara polisi menerapkan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara. ***

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x