DPO curanmor dibekuk di Pontianak Timur

- 18 April 2022, 14:17 WIB
Ilustrasi Curanmor
Ilustrasi Curanmor /Portal Surabaya/Ist

WARTA PONTIANAK – Polresta Pontianak Kota mengamankan seorang residivis yang masuk Daftar Pencarian Oorang (DPO) berinisial DD, warga Kecamatan Pontianak Utara, Kalimantan Barat, di Kawasan Jalan Angket, Kecamatan Pontianak Timur, Minggu malam 18 April 2022.

DD diamankan karena terlibat pencurian sepeda motor bersama rekannya yang kini telah ditahan di Rumah Tahanan Klas II A Pontianak.

Saat itu, motor yang dicuri kedua pelaku ini sedang terparkir di rumah makan dalam keadaan kunci masih menempel di kontak motor pada Selasa 18 Januari 2022 lalu.

"Kedua pelaku ini mencuri sepeda motor yang terparkir di rumah makan, aksi keduanya berjalan lancar karena korban lupa mengambil kunci yang masih menempel di sepeda motor," ujar Kepala Satuan Reskrim Polresta Pontianak Kota, Kompol Indra Aristanto pada Senin 19 April 2022.

Penangkapan DD sendiri berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian dengan memeriksa rekannya yang sudah lebih dulu tertangkap.

Baca Juga: 2 Pelaku Pencurian Motor di Pontianak Diringkus Polisi

Dari gelar perkara tersebut polisi mendapati keberadaan DD yang saat itu sedang berada di salah satu rumah di Kawasan Pontianak Timur.

Dari hasil pemeriksaan, DD mengakui telah mencuri sepeda motor bersama rekannya tersebut. Namun sepeda motor teesebut telah ia jual untuk keperluan sehari-hari.

"Barang bukti motornya telah kita amankan. Pelaku ini rupanya sudah menjual hasil barang curiannya untuk keperluan sehari-hari," tambahnya.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x