Polda Kalbar Ringkus Enam Pelaku Pencuri Barang Penumpang Maskapai Penerbangan

- 2 Juni 2022, 21:59 WIB
Ilustrasi pencuri
Ilustrasi pencuri /Image by 3959267 from Pixabay

WARTA PONTIANAK - Sebanyak enam pelaku pencurian barang bagasi milik penumpang sebuah maskapai penerbangan berhasil diringkus oleh  Polda Kalbar.

"Hari ini kami menangkap enam pelaku pencurian barang bagasi milik penumpang sebuah maskapai penerbangan," kata Direktur Reskrimum Polda Kalbar Kombes Pol Aman Guntoro di Pontianak, Kamis 2 Juni 2022.

Menurutnya, enam pelaku pencurian itu, ditangkap di dua TKP (tempat kejadian perkara), dan kini keenam pelaku tersebut, sudah ditingkatkan menjadi tersangka.

Baca Juga: Diintai Seminggu, Akhirnya Pencuri Kotak Amal Masjid Sadar Berhasil Ditangkap

"Adapun barang bukti yang berhasil diamankan adalah satu buah gelang, satu koper berwarna abu-abu warna hijau, satu lembar Boarding Pass Lion Air JT. 725, serta barang bukti lainnya," ujarnya.

Modus operandi para tersangka dalam melakukan pencurian barang milik korban maskapai penerbangan tersebut, yakni dengan cara menusuk ritsleting milik koper korban dan mengambil barang berharga di dalamnya.

Para tersangka diancam Pasal 363 KUHP Jo Pasal 55 KUHP dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun kurungan penjara.

Baca Juga: Dituding Maling Mobil, Lansia Meninggal Dihakimi Massa, Polisi : Korban Bukan Pencuri

Dalam kesempatan itu, dia mengimbau kepada masyarakat yang melakukan perjalanan menggunakan pesawat, agar membawa barang berharga dengan membawa masuk ke dalam kabin pesawat, dan jangan di simpan di dalam bagasi agar barang berharga tersebut tetap aman.***

Editor: Faisal Rizal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x