Lapas Ketapang Digeledah, Kemenkumhan Kalbar Temukan Barang Bukti

- 15 Juni 2022, 16:11 WIB
Lapas Klas II B Ketapang digeledah petugas Kemenkumham Kalbar
Lapas Klas II B Ketapang digeledah petugas Kemenkumham Kalbar /Zulzaeni/

WARTA PONTIANAK – Guna menciptakan Lembaga Pemasyarakat (Lapas) yang aman dan tertib, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kalimantan Barat, Ika Yusanti, memimpin kegiatan penggeledahan dan pemeriksaan kamar hunian, serta lingkungan pada Lapas Klas II B Ketapang.

Pelaksanaan penggeledahan menyasar pada blok laki-laki dan blok perempuan, serta lingkungan Lapas Klas II B Ketapang.

Penggeledahan ini juga dilakukan sebagai langkah Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Disela-sela penggeledahan, Kadiv Pemasyarakatan berkesempatan memberikan arahan dan motivasi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Klas II B Ketapang.

“Perubahan pada Permenkumham nomor 7 tahun 2022, tidak lagi mensyaratkan surat Justice Collaborator untuk mendapatkan hak remisi dan integrasi, yang terpenting jangan melakukan pelanggaran agar hak-hak kalian sebagai Warga Binaan yang baik bisa didapatkan," kata Ika Yusanti, Rabu 15 Juni 2022.

Baca Juga: 47 Petugas Lapas Ketapang di Tes Urine Mendadak, Ini Hasilnya

Adapun barang bukti hasil penggeledahan yang dilakukan untuk selanjutnya dimusnahkan.

Kadiv Pemasyarakatan mengapresiasi antusias petugas Lapas Klas II B Ketapang dalam pelaksanaan penggeledahan.

Untuk itu, Ika Yusanti berpesan untuk terus melakukan 3 kunci Pemasyarakatan Maju yaitu deteksi dini, pemberantasan narkoba dan sinergitas dengan aparat penegak hukum lainnya, ditambah back to basic Pemasyarakatan. ***

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x