Polisi Ringkus Dua Ibu Rumah Tangga, Terkait Penyelundupan Sabu di Lapas Klas II B Singkawang

- 27 Mei 2022, 17:05 WIB
Wakapolres Singkawang, Kompor Raden Real Mahendra saat menggelar jumpa pers
Wakapolres Singkawang, Kompor Raden Real Mahendra saat menggelar jumpa pers /Mizar/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK – Jajaran Sat Res Narkoba Polres Singkawang berhasil mengamankan dua ibu rumah tangga di antranya merupakan seorang guru yang mengajar di salah satu Sekolah di Kota Singkawang, yang di duga merupakan pelaku Tindak Pidana Narkotika yang akan menyelundupkan Sabu ke dalam Lapas Klas II B Singkawang pada Minggu Lalu.

Kapolres Singkawang, AKBP Prasetyo Adhi Wibowo melalui Wakapolres Singkawang, Kompor Raden Real Mahendra mengatakan, pengungkapan kedua tersangka ibu Rumah Tangga ini berdasarkan pengungkapan percobaan penyelundupan Sabu ke dalam Lapas.

“Pengungkapan ini berawal dari penggalan penyelundupan Narkotika jenis sabu ke dalam Lapas dan mengamankan seorang ibu rumah tangga berinisial J," ujar Kompol Raden Real Mahendra.

Dari penggagalan penyelundupan Narkotika jenis sabu ini, petugas Lapas Kelas II B Singkawang kemudian berkoordinasi kepada Sat Narkoba Polres Singkawang.

Baca Juga: Polisi Ringkus 2Pengedar Sabu di Kampung Ambon

"Dari penggagalan tersebut, kemudian petugas Lapas melakukan koordinasi kepada kami. Dari pengembangan yang dilakukan, anggota Sat Narkoba Polres Singkawang mengamankan seorang ibu rumah tangga lain berinisial H," ujarnya.

Saat dilakukan interogasi terhadap tersangka H mengaku hendak mengantar barang haram tersebut melalui sambal tahu ke dalam Lapas Klas II B Singkawang untuk anak tersangka yang masih di dalam Lapas klas II B Singkawang.

"Dari pengungkapan tersebut, didapatkan barang bukti Sabu seberat kurang lebih 9 Gram,” tuturnya.

Baca Juga: Polres Bengkayang Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x