Usai Habisi Nyawa Istri Sendiri, Seorang Pria di Sambas Kemudian Lakukan Bunuh Diri Namun Gagal

- 1 Juli 2022, 18:14 WIB
Ilustrasi pembunuhan wanita
Ilustrasi pembunuhan wanita /Victoria_Borodinova/Pexels/

Pelaku pembunuhan yang tidak lain adalah suami korban kemudian diamankan, usai melakukan percobaan bunuh diri dengan cara meminum racun.

“Pelaku kemudian dibawa ke rumah sakit terdekat guna mendapatkan pertolongan,” kata Kapolsek Sajingan Besar.

Atas kejadian tersebut, Kapolsek Sajingan Besar mengatakan jika pelaku akan dikenakan pasal 338 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman kurungan penjara seumur hidup.

Baca Juga: Antisipasi Ancam Pembunuhan warganya oleh Iran, Israel Perintahkan Warganya Tak ke Istanbul

“Hingga saat ini, kita masih melakukan penyelidikan dan penyidikan, terkait motif pelaku melakukan pembunuhan terhadap istrinya sendiri,” tutup Kapolsek Sajingan Besar. ***

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x