Empat Pembobol Toko Ritel di Singkawang Dibekuk Polisi

- 16 Juli 2022, 00:20 WIB
Empat pelaku pencurian toko riltel di Singkawang dibekuk Polisi
Empat pelaku pencurian toko riltel di Singkawang dibekuk Polisi /Mizar/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK – Jajaran Sat Reskrim Polres Singkawang dibantu unit Reskrim Polsek Singkawang Timur mengamankan empat orang tersangka yang diduga merupakan pelaku pencurian di salah satu toko ritel di Kelurahan Pajintan, Kecamatan Singkawang Timur.

"Keempat orang itu masing-masing berinisial A, W, H dan AR. Mereka diduga melakukan pencurian dengan pemberatan (Curat) pada 16 Juni dini hari lalu," kata Waka Polres Singkawang, Kompol Raden Mahendra, Jumat 15 Juli 2022.

Modus yang dilakukan pelaku untuk melakukan Curat, yaitu dengan membobol dinding teras atas toko ritel.

Setelah meyakini dinding yang dijebol bisa dilewati, kemudian pelaku masuk dengan mengambil barang-barang perlengkapan harian di toko ritel tersebut.

"Dalam aksinya, para pelaku mengambil hasil curian mereka seperti sabun, susu, perlengkapan pakaian, perlengkapan buku dan lain-lain dalam jumlah yang banyak," ujarnya.

Dari kejadian tersebut, pemilik toko ritel mengalami kerugian materil sebanyak Rp10.084.382.

Baca Juga: Tiga Pelaku Pencurian Sepeda Motor Diamankan Polres Bengkayang, Waspada Begini Modusnya

Atas perbuatannya, keempat orang tersebut akan dikenakan Pasal 363 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

"Sementara barang bukti yang berhasil diamankan merupakan sisa dari aksi tersebut yang masih disimpan oleh seorang saksi yaitu istri dari salah satu tersangka," tutupnya. ***

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x