Rekrutmen PPS, KPU Singkawang Ajak Media Sebarluaskan Informasi

- 28 Desember 2022, 15:55 WIB
Komisioner KPU Kota Singkawang
Komisioner KPU Kota Singkawang /Mizar/Warta Pontianak

Surat keterangan sehat dari puskesmas atau rumah sakit ini menjadi benteng guna mencegah peristiwa pada Pemilu 2019, di mana anggota PPS yang direkrut secara kesehatan terpenuhi, tapi ia memiliki penyakit warisan atau penyerta (komorbid), sehingga banyak berguguran saat menjalankan tugas karena padatnya proses Pemilu.

Baca Juga: Partai Hanura Kalbar Lolos Verifikasi Faktual KPU, Tanjung : Pengurus dengan Kehadiran Terbanyak

Surat pendaftaran dan kelengkapan dokumen disampaikan kepada KPU Kota Singkawang mulai 18-30 Desember 2022 melalui siakba.kpu.go.id dan dokumen fisik yang disampaikan paling lambat satu hari sebelum penelitian administrasi berakhir.

“Pendaftar yang tidak bisa memasukkan data lewat online kita layani secara mandiri di kantor KPU Singkawang,” tutur Abror. ***

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x