Diduga Cemarkan Nama Baik Lantaran Tak Diberi Rp150 Juta, Oknum LSM di Ketapang Akan Dipolisikan

- 15 Februari 2023, 18:34 WIB
(Kiri) klien Paul Hariwijaya saat melihat chat dan rekaman permintaan sejumlah uang dan (kanan) Hikmat Siregar
(Kiri) klien Paul Hariwijaya saat melihat chat dan rekaman permintaan sejumlah uang dan (kanan) Hikmat Siregar /Kolase/

"Tidak benar itu, kan harus ada bukti. Silakan saja jika dilaporkan, itu hak dia," tegasnya. ***

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x