Herman menambahkan, sangat wajar masyarakat menolak aktivitas PETI di sungai karena ini terkait kerusakan lingkungan, dan sungai selama ini menjadi sumber kehidupan masyarakat.
"Aturan pertambangan emas di sungai tidaklah mudah, masa sih perusahaan besar menggunakan eks para penambang ilegal, harusnya menggunakan peralatan canggih, bukan seperti yang kita lihat di sungai Inggis itu. Sekali lagi saya minta KPK turun tangan, dikhawatirkan ada Mala Perizinan atau kesalahan perizinan yang dilakukan aparat Provinsi karena iming-iming sesuatu," pungkasnya.***