Dua Warga Sekadau Tertangkap Saat Bawa Sabu Untuk Pesta Ulang Tahun

- 18 Februari 2023, 15:58 WIB
Ilustrasi Narkoba
Ilustrasi Narkoba /Pixabay/

Menurutnya, narkoba jenis sabu ini dibawa pelaku dari Kabupaten Sintang dan hendak dibawa menuju Kecamatan Belitang Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat.

Baca Juga: Revaldo Ucapkan Terima Kasih ke Polisi usai Diciduk karena Narkoba

"Paket sabu tersebut dibungkus klip kecil transparan dan disimpan dalam dompet. Petugas berhasil menemukannya saat memeriksa tas hitam milik salah seorang pelaku," bebernya.

Saat diamankan ke Polsek Belitang Hilir, DA mengaku barang tersebut rencana akan dikonsumsi untuk merayakan ulang tahunnya pada tanggal 14 Februari 2023. Namun sayang, niatnya tidak kesampaian karena keburu ditangkap.

"Kedua pelaku dijerat pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1)  Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," jelas Kasat Resnarkoba AKP Salahudin. ***

 

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x