Begini Penjelasan Polres Bengkayang Terkait Video Pemukulan yang Dilakukan Oknum Kades

- 25 April 2023, 18:04 WIB
Klarifikasi Polres Bengkayang Terkait Video Pemukulan Yang Dilakukan Oknum Kades
Klarifikasi Polres Bengkayang Terkait Video Pemukulan Yang Dilakukan Oknum Kades /Polres/

WARTA PONTIANAK – Beberapa waktu yang lalu, beredar di media sosial sebuah video tentang pemukulan yang dilakukan oleh tiga orang terhadap satu dari lima orang yang diduga pelaku percobaan pencurian dengan pemberatan.

Dalam video tersebut tergambar suasana di lingkungan Polsek Sungai Raya Kepulauan. Mengenai hal tersebut, pihak Polres Bengkayang telah melakukan investigasi yang hasilnya antara lain, bahwa lokasi kejadian pemukulan tersebut berada di ruang tamu atau Lobby Polsek Sungai Raya Kepulauan dan terjadi pada hari Senin 10 April 2023 sekitar pukul 02.15 WIB.

Pelaku pemukulan berinisial AN dan AL. Sedangkan untuk pelaku yang merekam adalah AS. Ketiganya merupakan warga Desa Rukma Jaya, sementara AL sendiri diketahui merupakan oknum Kepala Desa setempat.

Dalam penganiayaan tersebut, AN yang menggunakan baju atau kaos berwarna biru muda tidak berlengan melakukan penganiayaan terhadap WS. Sedangkan AL yang memakai baju warna putih melakukan penganiayaan terhadap AL.

Terkait adanya keterlibatan anggota Polsek Sungai Raya Kepulauan yang melakukan pemukulan, Polres Bengkayang telah melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap Bripda AR dan Aipda F.

Apabila hasil pemeriksaan terbukti mereka melakukan pemukulan, maka akan diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Adapun untuk kronologi kejadian, pada Minggu 9 Februari 2023 sekira pukul 22.00 WIB, terjadi aksi pencurian dengan pemberatan di Dusun Bakti, Desa Rukma Jaya, Kecamatan Sungai Raya Kepulauan, Kabupaten Bengkayang yang dilakukan oleh lima orang pria berinisial AZ, MW, AA, DI dan KU.

Baca Juga: Dua Tersangka Penganiayaan di Jalan Suwignyo Pontianak Ditangkap di Perbatasan Negara, Satu Orang Tewas

Kemudian pada Senin 10 April 2023 sekira pukul 02.15 WIB, AL, AS dan AN bersama 8 orang lainnya membawa orang yang diduga sebagai pelaku percobaan pencurian tersebut ke Polsek Sungai Raya Kepulauan, dan AS langsung masuk tanpa izin menuju lobby Polsek.

Pada saat itu, Aipda F dan Bripka AR sedang mengintrogasi lisan terhadap kelima pelaku pencurian yang kemudian AN dan AL berbicara dengan WS dan AL.

Tiba-tiba AN melakukan penganiayaan terhadap WS dan AL juga melakukan penganiayaan terhadap AL.

Sementara itu, AS secara diam-diam mengambil rekaman video pada saat terjadinya penganiayaan.

Pihak Polsek Sungai Raya Kepulauan telah melakukan beberapa upaya terkait kejadian tersebut, yaitu pada Rabu 12 April 2023 dilakukan mediasi dengan menghadirkan semua pihak, namun belum menemukan kata sepakat.

Baca Juga: Kasus Penculikan Berujung Penganiayaan Dosen Poltekkes Pontianak, Kuasa Hukum Mahasiswa: Murni Masalah Pribadi

Selain itu, Kanit Reskrim Polsek Sungai Raya Kepulauan juga telah melakukan pemeriksaan terhadap AN dan AL selaku pelaku pemukulan.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui alasan pelaku melakukan penganiayaan karena AL merasa malu dengan perbuatan yang dilakukan korban, dimana AL masih mempunyai hubungan keluarga dengan korban.

Setelah itu, AN, AL dan AS membuat video klarifikasi untuk meminta maaf kepada keluarga korban serta meminta maaf kepada pihak Polsek Sungai Raya Kepulauan.

Mengenai kejadian tersebut, Kapolres Bengkayang, AKBP Bayu Suseno mengimbau kepada masyarakat terkhusus di Kabupaten Bengkayang terkait apabila menemukan atau menangkap tangan pelaku kejahatan agar tidak melakukan aksi main hakim sendiri.

Baca Juga: Polisi Kantongi Identitas Pelaku Penganiayaan di Jalan Suwignyo Pontianak

“Apabila menangkap tangan pelaku kejahatan apapun, agar tidak melakukan aksi main hakim sendiri apalagi tersangka berada di lingkungan Polsek atau Polres, karena hal ini justru membuat munculnya perbuatan melawan hukum yang baru. Hal ini akan merugikan masyarakat itu sendiri, yang semula melakukan tindakan yang benar, justru nanti akan menjadi tersangka baru,” ujar Kapolres Bengkayang.

Adapun mengenai beredarnya video penganiayaan yang terjadi, Kapolsek Sungai Raya Kepulauan akan membuat laporan terkait adanya unsur pidana undang-undang ITE dalam kejadian tersebut. ***

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x