Dinilai Gagal Mengelola Pemerintah, Ini Penjelasan Bupati Kayong Utara Citra Duani

- 25 Mei 2023, 22:22 WIB
Bupati Kayong Utara, Citra Duani
Bupati Kayong Utara, Citra Duani /Julizal/

WARTA PONTIANAK – Bupati Kayong Utara, Citra Duani menanggapi statemen miring salah seorang anggota DPRD Kayong Utara, Sukardi.

Sukardi sendiri kecewa terhadap ketidakhadiran Bupati Kayong Utara, Citra Duani pada rapat Panitia Khusus (Pansus) Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) APBD 2022 di DPRD beberapa waktu lalu.

Citra Duani mengatakan, ketidakhadirannya pada RDP LKPj 2022 di DPRD beberapa waktu lalu disebabkan jadwal kegiatannya yang bersamaan di luar kota, yaitu jadwal penerimaan WTP dan penghargaan BPJS Ketenagakerjaan, sehingga dirinya tidak bisa hadir.

"Cuma yang diwakilkan ini ada sedikit perselisihan pendapat. Sehingga menurut pak Ketua Dewan tidak bisa dilaksanakan. Menurut saya, kalau berkaitan dengan jadwal bersamaan yang memang Bupati harus hadir, Ketua Dewan harus hadir, kan sebenarnya bisa ditunda. Jangan sampai gara - gara nila setitik rusak susu sebelanga. Kita ingin pihak DPRD bermusyawarah kembali, kalau misalnya diadakan paripurna kembali, ya silakan," ungkap Citra Duani.

Jika terdapat temuan pelanggaran dan penyelewengan anggaran APBD 2022 yang ditemukan Pansus, Bupati Citra mengaku siap mempertanggungjawabkan hal tersebut, mengingat penyusunan hingga pengesahan APBD 2022 merupakan kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif.

"Kalau mau ada pemeriksaan, ya karena tugas DPRD mengawasi, dan itu silakan saja, karena ini kinerja bersama," tegas Citra Duani.

Baca Juga: Pansus III DPRD Sambas Konsultasikan Raperda Inovasi Daerah ke Balitbang Provinsi Kalbar

Sementara itu, Ketua DPRD Kayong Utara Sarnawi membenarkan, bahwa di hari bersamaan dengan rapat Pansus RDP LKPj 2022, dirinya bersama Bupati Kayong Utara menghadiri penyerahan WTP di Pontianak.

Padahal diakui Sarnawi, penerimaan WTP dan penghargaan lainnya tidak diwajibkan kehadiran beberapa OPD, terlebih bagi OPD yang tergabung di Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sehingga menyebabkan rapat pansus RDP LKPj tidak dapat dihadiri OPD tersebut, sehingga menyebabkan tim pansus tidak mendapatkan informasi secara utuh terkait RDP LKPj.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x