TPPO Masih Marak, Polda Kalbar Ungkap 3 Kasus

- 7 Juni 2023, 14:50 WIB
Pelaku TPPO berinisial MU yang diamankan Kepolisian
Pelaku TPPO berinisial MU yang diamankan Kepolisian /Dika/

Hingga saat ini, Polda Kalbar masih melakukan penyelidikan dan pengembangan terkait kasus tersebut.

Dari tersangka dan calon pekerja migran ilegal tersebut, kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 5 Paspor Dewasa dan 1 Paspor Anak, KTP, Handphone serta Boarding Pas Pesawat.

Terhadap tersangka akan dijerat dengan pasal 10 Undang - Undang RI Nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan TPPO, lalu Pasal 81 Undang - undang RI Nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

Baca Juga: Meminimalisir Perdagangan Orang, Singkawang Gelar Rakor TPPO

Sementara itu, tanggal 6 Juni 2023, Polres Sanggau mengagalkan 18 orang yang akan bekerja ke Malaysia secara ilegal.

Selain itu, Polres Bengkayang berhasil mengagalkan 9 orang yang akan bekerja secara ilegal ke Malaysia dan terakhir Polres Kapuas Hulu berhasil menggagalkan  12 orang yang akan bekerja secara Ilegal ke Malaysia. ***

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x