Sebelumnya Gubernur Kalbar Sutarmidji menyampaikan apresiasi terhadap Kemenkumham. “Setelah sekian lama kita menggunakan hukum produk belanda, saat ini kita mempunyai hukum produk sendiri yang bersumber dari hukum kita yaitu hukum adat dan hukum Islam,” ujarnya.
Sutarmidji berharap penerapan KUHP Nasional dapat berjalan dengan baik, jika nantinya ada ditemukan kekurangan dapat dilakukan penyempurnaan nantinya.
Rektor Untan Garuda Wiko selaku tuan rumah dalam penyelenggaraan kegiatan ini sangat mengapresiasi Kemenkumham yang menginisiasi Kumham Goes to Campus.
Baca Juga: Sosialisasikan KUHP di Pontianak, MAHUPIKI dan Guru Besar: Wujudkan Kesamaan Paradigma Hukum
Kegiatan Kumham Goes to Campus ini dirangkaikan dengan sosialisasi RUU Paten Dan Desain Industri dengan narasumber Analis Hukum Madya Retno Kusuma Dewi dan Pemeriksa Desain Industri Madya Rizki Harit Maulana.
Sesi berikutnya dilanjutkan dengan Sosialisasi KUHP Nasional. Kembali Wamenkumham menjadi narasumber didampingi Ketua Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Nasional Yenti Garnasih dan Akademisi Universitas Jember, I Gede Widhiana Suarda. ***