Polres Kubu Raya Bekuk Tiga Pengedar Sabu, Salah Satu Pelaku Berkedok Dukun

- 25 Agustus 2023, 17:18 WIB
Tiga Pengedar Sabu yang berhasil ditangkap oleh Polres Kubu Raya
Tiga Pengedar Sabu yang berhasil ditangkap oleh Polres Kubu Raya /Humas_ReKR/

WARTA PONTIANAK - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kubu Raya menangkap tiga pengedar narkotika jenis sabu di Kecamatan Batu Ampar, Kubu Raya, Kalbar, pada Kamis 17 Agustus 2023.

Salah satu pelaku berkedok dukun berinisial FS (50). Sedangkan dua pelaku lainnya, berinisial IB alias BOB (39) dan RM (38).

Baca Juga: Polres Singkawang Amankan 4 Tersangka pelaku Narkoba, Ini Jumlah Sabu yang Disita

Takjub, Ketiga pengedar barang haram itu merupakan warga Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, Kalbar.

Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat  melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade menyebutkan jika penangkapan tersebut dilakukan secara terpisah, dan keberhasilan penangkapan terhadap tiga pelaku pengedar barang haram ini bermula dari informasi Polsek Batu Ampar yang diterima tim Satres Narkoba.

"Pukul 11.00 Wib, Tim berhasil mengamankan RM di rumahnya yang berlokasi di Desa Padang Tikar Kecamatan Batu Ampar dan mengamankan barang bukti berupa sabu di dalam plastik transparan dengan berat bruto 1,10 Gram, hasil interogasi barang itu ia beli dari seorang lelaki berinisial DW di Kampung Beting Kecamatan Pontianak Timur," ungkap Ade,saat dikonfirmasi Kamis 24 Agustus 2023 pagi.

Kemudian pada pukul 16.00 Wib Tim melakukan penangkapan terhadap FS di rumahnya Jalan Raya Sui Jawi Desa Sui Jawi, Kecamatan Batu Ampar Kabupaten Kubu Raya. Dari tangan para pelaku, Tim menyita barang bukti 6 paket sabu seberat 5,12 gram, satu buah sedotan plastik yang ujungnya lancip warna merah jambu, dan satu ponsel.

Baca Juga: Kepala BNN Sebut Terdapat 92 Jenis Narkoba Baru yang Beredar di Indonesia

"Diduga, FS berkedok sebagai dukun untuk memuluskan perbuatannya mengedarkan barang haram tersebut, setelah diinterogasi FS mengakui, barang itu ia dapatkan dari YB, dengan cara FS bertemu YB di daerah Bintang Mas Desa Rasau Jaya Kabupaten Kubu Raya, kemudian membayar barang tersebut sebesar Rp. 3.500.000,- (tiga juta lima ratus ribu rupiah) dan barang itu akan dijual kembali oleh FS, dari per 1 paket FS akan mendapatkan keuntungan sebesar Rp. 700.000,- (Tujuh Ratus Ribu Rupiah) dan hasil keuntungan tersebut, rencana FS akan memperbaiki rumahnya," terang Ade.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x