Cegah Peredaran Narkotika, Pemkab Kayong Utara Jalin MoU dengan BNN Kalbar

- 24 Agustus 2023, 20:23 WIB
Bupati Kayong Utara bersama BNN usai tandatangani nota kesepakatan
Bupati Kayong Utara bersama BNN usai tandatangani nota kesepakatan /HMS/

WARTA PONTIANAK – Sebagai bentuk upaya pencegahan peredaran narkotika, Pemerintah Kabupaten Kayong Utara dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Barat melakukan Evaluasi Rencana Aksi Nasional Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Kamis 24 Agustus 2023 di Istana Rakyat.

Bupati Kayong Utara, Citra Duani mengatakan, rencana aksi ini merupakan komitmen pemerintah daerah untuk memerangi penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Kayong Utara.

"Kita perkuat kerjasama lintas sektoral mulai dari aspek pencegahan, penindakan, serta rehabilitasi," kata Citra Duani.

Lantas, Bupati Kayong Utara juga mengajak berbagai pihak baik itu, pemerintah, lembaga, sekolah serta masyarakat secara keseluruhan untuk bersinergi dalam pencegahan peredaran narkotika.

"Semua OPD terkait Dinas Kesehatan, Pendidikan, Kesbangpol, bersinergi bahwa perangi narkoba tugas kita bersama hilangkan ego sektoral," ungkap Citra Duani.

Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Kalbar, Brigjen. Pol Sumirat Dwiyanto mengungkapkan rencana aksi ini merupakan amanat Kemendagri yang tertuang dalam  Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 02 Tahun 2020.

"Kementrian Dalam Negeri telah melakukan evaluasi ini setiap 6 bulan sekali yang nantinya dilaporkan kepada Presiden terkait langkah-langkah yang dilakukan Pemerintah, Kementrian, Lembaga, Kabupaten/Kota terkait aksi nasional ini, yang sudah tertuang dalam Inpres 02 Tahun 2020," kata Sumirat Dwiyanto.

Baca Juga: Polisi Amankan Tiga Pelaku Narkotika, Satu Diantaranya Berprofesi Sebagai DJ

Dengan MoU yang telah dilakukan, Kepala BNN Provinsi Kalbar memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bupati Kayong Utara dan jajaran pemerintah Kabupaten Kayong Utara.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x