Polres Kubu Raya Bekuk Tiga Pengedar Sabu, Salah Satu Pelaku Berkedok Dukun

- 25 Agustus 2023, 17:18 WIB
Tiga Pengedar Sabu yang berhasil ditangkap oleh Polres Kubu Raya
Tiga Pengedar Sabu yang berhasil ditangkap oleh Polres Kubu Raya /Humas_ReKR/

Tim melakukan pengembangan atas penangkapan RM dan FS, hasilnya jam 00.00 Wib, IB alias BOB ditangkap Tim Satuan Narkoba bersama Personil Polsek Batu Ampar saat sedang asik bermain Handphone di teras rumahnya di Dusun Sungai Limau Desa Batu Ampar Kecamatan Batu Ampar Kabupaten Kubu Raya.

"Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan 2 paket narkotika jenis sabu seberat 9,61 gram, 1 unit timbangan elektrik, 1 kantong yang berisikan plastik transparan, 2 buah pipa kaca kecil, 1 buah sedotan plastik,
dan satu ponsel," terang Ade.

Berdasarkan hasil interogasi, barang bukti paket sabu itu ia dapati dari UJ yang merupakan warga kampung beting Kecamatan Pontianak Timur.

"Pelaku IB mengaku paket sabu itu diperoleh dari seseorang berinisial UJ yang berdomisili di Kampung beting Kecamatan Pontianak Timur. Namun, IB tidak mengetahui rumah pelaku, jadi saat ini masih dikembangkan Satresnarkoba," kata Ade.

Ade menambahkan, ketiga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Kubu Raya untuk diperiksa lebih lanjut dan sampai saat ini Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya masih melakukan penyelidikan mendalam, tak menutup kemungkinan dalam kasus ini masih terdapat pelaku lain.

Baca Juga: Bekuk Bandar Narkoba di Sekayam, Polisi Amankan 19 Paket Sabu

Atas perbuatannya, FS, IB Alias Bob dan RM dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Psl 112 ayat (2) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.***

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah