Puluhan Warga Tiba-tiba Datangi Polres Ketapang, Ternyata Tujuannya Minta Ini

- 11 September 2023, 21:59 WIB
Puluhan warga memadati Polres Ketapang
Puluhan warga memadati Polres Ketapang /Raden Asmun/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK - Sekitar 50 orang warga Desa Pesaguan Kanan, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang mendatangi Mapolres Ketapang, Senin 11 September 2023. Mereka mempertanyakan perkembangan proses hukum terhadap 7 orang oknum warga Desa Pesaguan Kanan yang diperiksa oleh penyidik Polres Ketapang terkait penyegelan Kantor Desa Pesaguan Kanan.

Puluhan warga tersebut berunjuk rasa dan sempat berorasi di depan halaman Mapolres Ketapang dengan menyampaikan maksud mereka. Mereka menginginkan agar warganya segera dibebaskan.

Kapolres Ketapang AKBP Tommy Ferdian yang didamping Wakapolres Kompol Eko Mardianto serta sejumlah pejabat utama Polres Ketapang kemudian bernegosiasi dengan perwakilan massa. Dalam negosiasinya, Kapolres Ketapang menjelaskan secara rinci terkait proses pemeriksaan kepada SU beserta keenam rekannya.

Baca Juga: Antisipasi Karhutla, Satbrimob Polda Kalbar Sarasehan Bersama Warga Kuala Mandor B

“Proses pemeriksaan keterangan kepada SU dan keenam rekannya saat ini sedang berlangsung. Adapun dasar dari pemeriksaan ini adalah Laporan Polisi nomor : LP / B / 177 / VIII / 2023 yang di buat oleh HAR, seorang staf Kantor Desa Pesaguan Kanan terkait adanya peristiwa penyegelan Kantor Desa Pesaguan Kanan yang diduga dilakukan oleh SU beserta keenam rekannya," ujar dia.

Ia mengimbau kepada perwakilan massa bersama warga yang hadir untuk tetap tenang dan bersabar dalam mengikuti rangkaian proses pemeriksaan yang tengah dijalani SU dan rekannya. Kapolres Ketapang juga menghimbau kepada warga yang hadir untuk tetap dalam koridor hukum saat melakukan penyampaian orasi.

Baca Juga: Cegah Penyakit ISPA akibat Kabut Asap, RSUD SSMA Berikan Penyuluhan dan Ingatkan Gejala Seperti Ini

“Saya sampaikan kepada saudara-saudara sekalian untuk tetap bersabar dan hormati proses hukum yang sedang dijalani SU dan rekan-rekannya, saat ini SU dan yang lainnya masih kita periksa untuk diambil keterangannya. Mari kita sama-sama menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan saya imbau kepada bapak dan ibu untuk dapat kembali ke kediamannya masing-masing dengan tertib dan jangan sampai menimbulkan gangguan kamtibmas di jalan raya," pungkas dia.***(Raden Asmun)

Editor: Y. Dody Luber Anton

Sumber: Raden Asmun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x