Gara Gara Sepele, Keponakan Tusuk Paman Sendiri

- 27 September 2023, 15:43 WIB
AD saat dibawa menuju Polsek Pemangkat untuk dilakukan pemeriksaan
AD saat dibawa menuju Polsek Pemangkat untuk dilakukan pemeriksaan /HMS/

Baca Juga: Dua Tersangka Penganiayaan di Jalan Suwignyo Pontianak Ditangkap di Perbatasan Negara, Satu Orang Tewas

Pada saat melakukan penganiayaan, lanjut Kapolsek Pemangkat, pelaku dalam pengaruh minuman beralkohol.

"Atas kejadian tersebut korban mengalami luka tusuk pada bagian perut dan dirawat di RSUD Pemangkat," ujarnya.

Hingga kini pelaku sudah berada di sel tahanan Mapolsek Pemangkat untuk di proses hukum. Pelaku juga di jerat pasal 353 KUHP dengan ancaman diatas 5 tahun penjara. ***

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah