Lebih lanjut, John menjelaskan alasan pembangunan ruas jalan Semuntai-Kedukul-Balai Sebut hanya kategori kelas III. Hal itu mengacu pada peraturan yang lebih tinggi.
“Pertama itu terkait dengan kesesuaian lokasi. Karena yang dibangun ini kan statusnya jalan kabupaten. Jadi layaknya kelas III. Kalau kita bicara ruas jalan nasional, itu kan kelasnya beda. Meski belasan ton tidak masalah. Kemudian juga berkaitan dengan anggaran. Untuk kelas satu itu satu kilo meter bisa sampai Rp7 miliar,” pungkasnya.***(Abang Indra)