Ingatkan Pengguna Jalan Semuntai-Kedukul, John Hendri : Kekuatan Jalan Itu Hanya 8,5 Ton

- 11 Oktober 2023, 14:15 WIB
Truk bermuatan sawit melintas di Jalan Semuntai-Kedukul
Truk bermuatan sawit melintas di Jalan Semuntai-Kedukul /Abang Indra/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK - Pemerintah daerah Kabupaten Sanggau melalui pihak ketiga, terus melakukan pekerjaan ruas jalan Semuntai-Kedukul. Hanya saja, meski dalam proses pekerjaan, ruas jalan sepanjang 7,6 kilometer itu hingga saat ini kerap dilintasi truk sawit bermuatan 10 ton. Hal inilah yang memicu kekhawatiran sejumlah pihak akan usia jalan.

Mengetahui hal itu, Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) Kabupaten Sanggau John Hendri pun menggelar pertemuan dengan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkompimcam) Mukok, pemilik loading ram, petani sawit, serta lantas Polres Sanggau.

“Senin tanggal 9 kemarin saya menghadiri rapat koordinasi. Bagaimanapun juga kami dari Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air tengah mengerjakan jalan Semuntai-Kedukul-Balai Sebut. Tentunya dalam waktu pengerjaan ini kualitasnya bagus. Tentunya kita melakukan juga penimbunan, menghamparkan LPA dan LPB. Kekuatannya juga harus kita jaga,” terang John Hendri, Selasa 10 Oktober 2023.

Baca Juga: Tampilkan Koleksi Barang Antik Asli, Kedai Kopi Nikmat Kota Suguhkan Kopi Pasir Bernuansa Vintage

John Hendri menjelaskan, mobilisasi truk sawit bermuatan lebih dari 10 ton akan mengganggu dan akan mempengaruhi kondisi jalan. Dalam rapat tersebut, John mengaku telah menjelaskan kepada semua pihak yang hadir, bahwa ruas jalan tersebut masuk kategori kelas III, maksimal kekuatannya hanya 8,5 ton.

“Kalau melebihi itu kita khawatirkan hanya satu tahun saja ruas jalan itu bertahan. Setelah itu rusak lagi. Karena kita membangun untuk jalan kelas III dengan kapasitas 8,5 tapi dilewati lebih dari itu,” ungkapnya.

Ia mengatakan, dalam kasus tersebut justeru Pemkab Sanggau yang dirugikan. Pasalnya saat ini masih dalam proses pengerjaan. Per hari, kata dia, ada 75-100 truk melintasi jalan tersebut. Saat ini, dari total 7,6 kilometer yang dikerjakan, sisa sekitar dua kilometer lagi yang masih proses pemadatan badan jalan.

Baca Juga: Dua Terdakwa Kasus Sisik Trenggiling di Pontianak Dituntut Penjara 2,5 Tahun

“Artinya kita perlu waktu untuk pengerasan untuk kepadatan pondasi. Dalam rapat itu kita sepakat sekaligus masukkan dalam notulen bahwa masyarakat dalam membawa sawit itu dengan total berat 8,5 ton. Itu kita setujui bersama antara masyarakat, Forkompimcam termasuk dari lantas Polres,” ungkapnya.

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton

Sumber: Abang Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x