Kalbar Jadi Destinasi DJKI dan JICA Sosialisasikan Kekayaan Intelektual

- 10 Oktober 2023, 21:37 WIB
Kalbar Jadi Destinasi DJKI dan JICA Sosialisasikan Kekayaan Intelektual
Kalbar Jadi Destinasi DJKI dan JICA Sosialisasikan Kekayaan Intelektual /HMS/

WARTA PONTIANAK - Perkembangan perdagangan global membuktikan bahwa Kekayaan Intelektual (KI) merupakan salah satu komponen yang sangat penting dalam menunjang pertumbuhan ekonomi suatu bangsa, termasuk pula Indonesia.

Dengan kata lain, perkembangan tersebut tentunya berpotensi menimbulkan permasalahan sebab KI sangat lekat dengan pertumbuhan perekonomian suatu negara. Keduanya tumbuh sejalan. Jika perekonomian tersebut tergantung pada investasi asing, maka pihak asing pun akan sangat berkepentingan dengan perlindungan KI.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bersama Japan International Cooperation Agency (JICA) didukung Kanwil Kemenkumham Kalbar menggelar seminar pelindungan dan pemanfaatan KI bagi kalangan universitas, industri dan usaha kecil menengah di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar).

Kegiatan ini dihadiri Direktur Kerjasama dan Pengembangan Kekayaan Intelektual Sri Lastami, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kalbar Eva Gantini, Plh. Kepala Divisi Pemasyarakatan Eka Jaka Riswantara, JICA Expert di DJKI Mr. Oka Hiroyuki, Sekretaris JICA Vera, Interpreter JICA Ms. Urara Numazawa, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Muhayan, Kepala Sub Bidang Pelayanan KI Andy Hermawan Prasetio, Penyuluh Hukum Ahli Madya Rini Setiawati dan Sri Ayu Septinawati beserta jajaran dari DJKI maupun Kanwil Kemenkumham Kalbar.

Eva Gantini saat membacakan sambutan Kakanwil Kemenkumham Kalbar menyampaikan dewasa ini perkembangan bisnis berlangsung begitu pesat, para pelaku usaha dalam melakukan perdagangan bukan hanya secara tatap muka saja, tetapi telah memanfaatkan teknologi informasi melalui e-commerce yang juga membuka kemungkinan beredarnya barang palsu yang berpotensial melanggar kekayaan intelektual.

“Hal ini tentu merugikan kita semua, konsumen akan mendapatkan barang kualitas rendah yang tidak sesuai dengan harapan bahkan kita sering mendengar beredarnya produk palsu di pasar online. SMisalnya, yang beredar itu produk kecantikan, bukannya bahaya bagi keselamatan konsumen pemakainya?” seru Eva.

Baca Juga: Kementerian Perdagangan Gelar Giat Penumbuhan dan Pengembangan Wirausaha Baru

“Menyabarkan pemahaman tentang Kekayaan Intelektual harus dilakukan, hal ini diharapkan dapat mengurangi dampak negatif khususnya kepada konsumen sebagai pengguna akhir yang secara langsung merasakan kerugian atas penggunaan produk palsu,” tambahnya.

Sementara itu, Mr. Oka Hiroyuki yang juga turut memberikan sambutan merasa senang dengan pelaksanaan seminar keliling ini yang merupakan agenda rutin kerja sama DJKI dan JICA.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x