Penyelundupan Sabu 20 Kilogram Berhasil Digagalkan Satgas Pamtas

- 31 Oktober 2023, 12:03 WIB
Penyelundupan Sabu 20 Kilogram Berhasil Digagalkan Satgas Pamtas
Penyelundupan Sabu 20 Kilogram Berhasil Digagalkan Satgas Pamtas /Istimewa/

WARTA PONTIANAK - Satgas Pamtas RI-MLY sektor Timur Yonarmed 10/Bradjamusti berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis shabu seberat 20 Kg di Kecamatan Puring Kencana, Kabupaten Kapuas Hulu pada Senin 30 Oktober 2023.

Sabu seberat 20 Kg ini diamankan oleh anggota Pos Sei Mawang 2 Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 10/Bradjamusti dari seorang peria berinisial DM warga negara Malaysia, yang hendak diselundupkan masuk ke Indonesia melalui jalan tikus di Kecamatan Puring Kencana, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat.

 Baca Juga: Selundupkan 11 Kg Sabu asal Malaysia, Daninteldam XII Tpr Amankan Kurir Narkotika di Perbatasan Negara

Danrem 121/Abw Brigjen TNI Luqman Arief, selaku Dankolakops Rem 121/Abw sangat mengapresiasi keberhasilan Satgas Yonarmed 10/Bradjamusti dalam penggagalan upaya penyelundupan barang haram tersebut. Terkait dengan maraknya penyelundupan barang haram seperti narkotika dari Malaysia masuk ke Indonesia, Danrem 121/Abw menyebut akan terus bersinergi dan berkolaborasi dengan instansi terkait guna menjaga wilayah perbatasan RI-Malaysia dari praktik penyelundupan barang ilegal.

“Seluruh pihak baik TNI-Polri, BNN, Bea Cukai dan Imigrasi dalam hal ini telah berkomitmen untuk terus bersinergi dan berkolaborasi dalam mencegah masuknya barang haram tersebut yang dapat merusak generasi muda dan Bangsa," ujarnya.

Baca Juga: Satu Rumah di Kampung Beting Pontianak Digerebek, Polisi Temukan 45 Paket Diduga Sabu Tak Bertuan

Selain itu, kata Brigjen TNI Luqman Arief, peran dari masyarakat setempat juga sangat diperlukan.

"Agar upaya-upaya yang saat ini kita lakukan dapat tercapai dan sukses,” pungkasnya.

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x