Heboh PAW Anggota DPRD Kayong Utara Hingga Ketua DPRD Digugat, Ini Ketua Tanggapan Ketua DPK PKP

- 19 November 2023, 18:59 WIB
Ketua Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Muhammad Yusuf
Ketua Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Muhammad Yusuf /Julizal/

WARTA PONTIANAK – Maraknya pemberitaan  Pergantian Antar Waktu (PAW) dua Anggota DPRD Kayong Utara di beberapa media baru-baru ini, Ketua Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Muhammad Yusuf akhirnya angkat bicara.

Ia mengatakan, jika dua orang anggota DPRD dari partai tersebut telah direkomendasikan oleh Ketua Umum PKP, Dr Yussuf Solichien untuk dilakukan pergantian antar waktu, dikarenakan telah dinyatakan keluar dari partai.

"Iya benar, untuk di dapil satu, saudara Ketut Sekawan digantikan oleh Muhammad Yusuf, sedangkan di dapil tiga itu, Sahid digantikan oleh Nur Sahidin. Dimana surat keputusan dewan pimpinan nasional itu telah disampaikan dengan anggota DPRD Kabupaten Kayong Utara," kata Muhammad Yusuf di Sukadana.

Ia juga menyampaikan, jika sebelumnya, kedua mantan kader PKP itu telah menerima  pergantian antar waktu dan mendorong untuk segera dilaksanakan.

Namun dalam perjalanan waktu, ia tidak menduga adanya gugatan yang dilayangkan oleh Ketut Sekawan ke Pengadilan Negeri kelas II Ketapang.

"Kemarin sama - sama saya ke provinsi untuk mengurus PAW ini, namun tidak tahu kenapa, belakang isu ada gugatan ke Pengadilan Negeri Kelas II Ketapang oleh anggota DPRD Kayong Utara yang akan di PAW tersebut. Tentu sikap mereka ini sangat kita sayangkan sekali," kata dia.

Ia mengungkapkan, jika Yussuf Solichen merupakan Ketua Umum PKP yang sah berdasarkan  SK Kemenkumham Nomor M.HH-10.AH.11.02 tahun 2022. Sehingga menurutnya, segala keputusannya terkait partai sah dimata hukum.

Baca Juga: KPU Kayong Utara Surati DPRD Kayong UTara Terkait PAW 2 Anggota DPRD

"Saat ini kita sedang menunggu keputusan dari pemerintah provinsi terkait PAW dari PKP di Kabupaten Kayong Utara," tambahnya.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x