Lima Predator Anak di Jawai Cabuli Bocah 13 Tahun Secara Bergilir

- 24 November 2023, 19:57 WIB
Para predator yang diamankan Polsek Jawai
Para predator yang diamankan Polsek Jawai /HMS/

"Ya benar, kelima pelaku sudah dilakukan penangkapan. Adapun kelima pelaku tersebut berinisial JE, NA, AD, DS dan IR, sementara korban berinisial ME dengan umur 13 tahun," kata Iptu Agus Ganjar dihubungi, Jumat 24 November 2023.

Dari keterangan pelaku saat dilakukan pemeriksaan, Kapolsek Jawai menjelaskan bahwa korban dilakukan tidak senonoh oleh kelima pelaku secara bergilir di dua lokasi yang berbeda.

"Korban dilakukan tak senonoh secara bergilir oleh pelaku, pada dua lokasi yang berbeda. Pertama dilakukan area persawahan dan dirumah pelaku berinisial JE yang beralamat di Desa Sentebang, Kecamatan Jawai," ujar Kapolsek.

Baca Juga: Kecam Kebebasan Saipul Jamil, Komnas PA: Seharusnya Predator Anak Dikebiri

Hingga saat ini, kelima pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Jawai untuk diproses lebih lanjut. Sementara pelaku juga dikenakan pasal undang-undang tentang perlindungan anak dengan ancaman diatas 10 tahun penjara. ***

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah