Polda Riau Ringkus Predator Anak, Pelaku hanya Ingat 10 Korban, 2 Diantaranya Hamil

- 21 Januari 2021, 18:20 WIB
Polda Riau Tangkap Predator Anak
Polda Riau Tangkap Predator Anak /Tribratanews/

WARTA PONTIANAK - Subdit IV Dit Reskrimum Polda Kepri berhasil membekuk predator anak berinisial RS, pelaku mengaku sudah 10 orang anak dibawah umur menjadi korbannya.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S menyampaikan bahwa tim Dit Reskrimum Polda Kepri berhasil mengamankan tersangka berinisial RS, dari hasil penyidikan dan penyelidikan diawal bahwa tersangka ini melakukan tindak kejahatannya di dua lokasi hotel yang ada di daerah Pelita, Kota Batam pada September 2020 yang lalu.

Baca Juga: Waduh! Pelecehan Terhadap Anak Bukan Suatu Kejahatan di Korea Selatan

“Modus yang dilakukannya tersangka yang berprofesi sebagai Fotografer ini adalah dengan melakukan bujuk rayu dan menawarkan korban sebagai model foto sehingga para korban menuruti keinginan tersangka,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan diawal bahwa ada 10 orang anak yang menjadi korbannya, namun penyelidikan ini akan terus berkembang dan tidak berhenti sampai disini saja.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga barang bukti 1 unit handphone yang digunakan tersangka untuk chating dengan para korbannya, 1 buah Kamera, 1 helai baju warna abu-abu, 1 helai celana panjang warna biru, 1 helai celana dalam warna ungu, 1 helai Bra warna hitam, 1 helai baju warna hitam motif kotak-kotak dan 1 helai celana panjang warna biru.

Atas kejahatan yang dilakukannya tersangka dikenakan Pasal 81 Ayat 2 dan Ayat 5 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Dengan Ancaman Hukuman Penjara Paling Singkat 5 Tahun Dan Paling Lama 15 Tahun Dan Denda Paling Banyak Rp5 Milyar.

Baca Juga: Korban Kejahatan Seksual Berani Lapor Akibat Berita Sanksi Hukum

“Tim juga melakukan pemeriksaan terhadap para korban dan saksi, dan juga terus melakukan pendalaman serta pengembangan terhadap dugaan adanya korban lainnya serta melakukan koordinasi dengan P2TP2A Provinsi Kepri sebagai pendampingan kepada korban,” ungkapnya.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Tribrata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x