Lima Predator Anak di Jawai Cabuli Bocah 13 Tahun Secara Bergilir

- 24 November 2023, 19:57 WIB
Para predator yang diamankan Polsek Jawai
Para predator yang diamankan Polsek Jawai /HMS/

WARTA PONTIANAK – Polsek Jawai menangkap lima predator anak, lantaran diduga melakukan persetubuhan anak dibawah umur yang baru berusia 13 tahun. Parahnya lagi, korban disetubuhi dengan cara bergilir.

Saat dikonfirmasi awak media, Kapolsek Jawai, Iptu Agus Ganjar membenarkan adanya penangkapan lima pelaku persetubuhan anak dibawah umur yang beralamat di Desa Sentebang, Kecamatan Jawai, Kabupaten Sambas.

"Ya benar, kelima pelaku sudah dilakukan penangkapan. Adapun kelima pelaku tersebut berinisial JE, NA, AD, DS dan IR, sementara korban berinisial ME dengan umur 13 tahun," kata Iptu Agus Ganjar dihubungi, Jumat 24 November 2023.

Dari keterangan pelaku saat dilakukan pemeriksaan, Kapolsek Jawai menjelaskan bahwa korban dilakukan tidak senonoh oleh kelima pelaku secara bergilir di dua lokasi yang berbeda.

"Korban dilakukan tak senonoh secara bergilir oleh pelaku, pada dua lokasi yang berbeda. Pertama dilakukan area persawahan dan dirumah pelaku berinisial JE yang beralamat di Desa Sentebang, Kecamatan Jawai," ujar Kapolsek.

Hingga saat ini, kelima pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Jawai untuk diproses lebih lanjut. Sementara pelaku juga dikenakan pasal undang-undang tentang perlindungan anak dengan ancaman diatas 10 tahun penjara.

Polsek Jawai menangkap lima predator anak, lantaran diduga melakukan persetubuhan anak dibawah umur yang baru berusia 13 tahun. Parahnya lagi, korban disetubuhi dengan cara bergilir.

Baca Juga: Tok! Predator Seks Herry Wirawan Divonis Hukuman Seumur Hidup

Saat dikonfirmasi awak media, Kapolsek Jawai, Iptu Agus Ganjar membenarkan adanya penangkapan lima pelaku persetubuhan anak dibawah umur yang beralamat di Desa Sentebang, Kecamatan Jawai, Kabupaten Sambas.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x