Lebih lanjut Anwar menambahkan, berdasarkan amanat tugas pokok Pj bupati adalah mengisi kekosongan Bupati yang nota benenya berakhir, dan tugas utamanya PJ Bupati Mempawah nantinya ikut menyukseskan pemilihan legislatif, pemilihan presiden dan wakil presiden, dan pemilihan serentak Kepala Daerah, Bupati dan Gubernur diwilayah masing masing.
Disamping itu Pj Bupati juga diharapkan agar bisa melanjutkan program program yang sudah disusun bersama legislatif, salah satunya mengeksekusi hasil dari pembahasan RAPBD tahun berjalan kemudian menyelesaikan tugas tugas pemerintahan pusat dan melaksanakan tugas fungsi kepala daerah dan mengkoordinir kepemimpinan pemerintahan di Kabupaten Mempawah," tutupnya. ***