DPRD Sambas Konsultasi ke Kementerian PAN RB, Hasilnya Akan Menyenangkan ASN

- 24 Oktober 2023, 20:34 WIB
DPRD) Kabupaten Sambas melakukan konsultasi ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia
DPRD) Kabupaten Sambas melakukan konsultasi ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia /HMS/

WARTA PONTIANAK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas melakukan konsultasi ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.

Konsultasi dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Sambas, H Abu Bakar didampingi beberapa Ketua Komisi dan Anggota DPRD Kabupaten Sambas, Selasa 24 Oktober 2023.

Rombongan wakil rakyat Sambas disambut langsung Syamsul Rizal, selaku Analis Kebijakan Madya Deputi SDM Aparatur Kemenpan RB RI.

Konsultasi tersebut membahas beberapa isu terkini berkaitan SDM Aparatur, diantaranya tentang perkembangan terbaru mengenai revisi Undang-undang ASN dan turunan regulasinya.

 

 

Dewan juga mengkonsultasikan mengenai informasi terkini seputar permasalahan tenaga honorer Kategori 2, Kategori P1 dan lainnya.

"Hasil konsultasi kami dengan Kemenpan RB, ada beberapa masukan strategis mengenai SDM Aparatur, terutama mengenai kondisi tenaga honorer di Kabupaten Sambas," ujar Ketua DPRD Kabupaten Sambas.

H Abu Bakar mengatakan, informasi masukan dan saran dari Kemenpan RB akan menjadi point penting untuk dibicarakan dengan Pemerintah Daerah. Pada prinsipnya, DPRD memberikan perhatian penting terhadap kondisi SDM Aparatur termasuk kondisi Tenaga Honorer.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x