Adakan Rakor, Bawaslu Kubu Raya Sosialisasikan Penertiban Alat Peraga Kampanye

- 20 Desember 2023, 18:27 WIB
Bawaslu Kabupaten Kubu Raya gelar rapat koordinasi terkait penertiban APK
Bawaslu Kabupaten Kubu Raya gelar rapat koordinasi terkait penertiban APK /Rifqi/

WARTA PONTIANAK – Bawaslu Kabupaten Kubu Raya menggelar rapat koordiansi dalam rangka penertiban alat peraga dan atribut kampanye menuju momentum Pemilu 2024.

Dalam rapat koordiansi tersebut, Bawaslu Kabupaten Kubu Raya mengundang seluruh Instansi terkait termasuk partai politik, tim pelaksana kampanye pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden, serta calon anggota DPD Dapil Kalbar.

Kegiatan ini dilaksanaka pada Rabu 22 Desember 2023, tepatnya di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kubu Raya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kubu Raya, Encep Endan menuturkan, adanya sosialisasi ini merupakan langkah dari Bawaslu agar terciptanya ketertiban selama masa kampanye berlangsung.

“Rapat koordiansi ini bertujuan untuk menyosialisasikan langkah Bawaslu dalam upaya untuk melakukan penertiban sebelum pemilu berlangsung,” ungkap Encep.

Encep mengatakan, pihak Bawaslu juga bekerja sama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan penertiban atribut dan alat peraga kampanye yang dipasang sembarangan.

“Kami bekerja sama dengan Satpol PP dan Dishub untuk melakukan penertiban terhadap atribut serta alat peraga kampanye yang dipasang tidak sesuai dengan ketentuan,” tutup Encep. 

Bawaslu Kabupaten Kubu Raya menggelar rapat koordiansi dalam rangka penertiban alat peraga dan atribut kampanye menuju momentum Pemilu 2024.

Baca Juga: Bawaslu Sanggau Bakal Tertibkan Pelanggaran APK Pemilu 2024

Halaman:

Editor: Yuniardi

Sumber: Rifqi Al Furqon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x