Pemilu Tinggal Menghitung Hari, Herman Hofi Minta Bawaslu Berani Menegakkan Aturan

- 3 Januari 2024, 14:20 WIB
Herman Hofi Munawar
Herman Hofi Munawar /Dody Luber/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK - Pemilu 2024 sudah semakin dekat, para pihak yang terlibat dalam kontestasi pemilu ini terikat dengan berbagai ketentuan hukum. Artinya para pihak harus harus mentaati rule of game yang telah ditentukan. Masing-masing pihak harus mentaati nya termasuk KPU dan BAWSLU dalam menjalankan tupoksinya.

Pengamat Hukum Kalbar, DR. Herman Hofi Munawar, SH. MH mengungkapkan salah satu yang menjadi ramai dalam berbagai media terkait dengan adanya menggunakan fasilitas negara dalam masa kampanye. Larangan ini bukanlah hal yang baru, sejak pemilu di era reformasi sudah ada larangan penggunaan fasilitas negara dalam kampanye setiap pemilu.

"Hal ini mengandung makna bahwa sejatinya para pihak sudah mengetahui adanya larangan ini, akan tetapi masyarakat menyaksikan ada pelangaran2 ini. Pelarangan ini tertuang dalam PKPU maupun dalam UU Pemilu," ungkapnya, Rabu 3 Januari 2024.

Baca Juga: Kritik Mikrofon Gibran, Roy Suryo Dilaporkan Dugaan Hoax ke Bareskrim

Herman menyatakan bahwa melarang pasangan calon presiden, gubernur, bupati/wali kota serta calon legislatif menggunakan fasilitas negara selama masa tahapan kampanye. kecuali fasilitas pengamanan yang digunakan kepolisian.

Fasilitas negara yang dimaksud pada dasarnya adalah segala jenis fasilitas yang pembiayaannya bersumber dari APBN atau  APBD. Fasilitas negara yang dilarang tersebut di antaranya kendaraan dinas yang meliputi kendaraan dinas pejabat negara dan kendaraan dinas pegawai serta alat transportasi dinas lainnya. Kemudian juga berlaku pada penggunaan gedung kantor, rumah dinas, rumah jabatan milik pemerintah pusat dan daerah.

Aturan pemilu harus ditegakkan BAWASLU harus mampu dan berani menegakkan aturan yang berkeadila sehingga dapat mewujudkan Pemilu yang adil, jujur dan bermartabat.

BAWASLU sebagai badan pengawas dalam setiap tahapan pemilu harus bisa menunjukkan perannya sebagai wasit yang adil, tegas dan berani menindak setiap pelanggaran yang terjadi.

Bawaslu diharapkan lebih memperlihatkan peran dan fungsinya dalam pengawsan dalam setiap tahapan pemilu. Jika salah maka harus berani menyatakan salah, itulah mental pengawas. Peran serta masyarakat juga harus didorong agar berani melapor ke Bawaslu setempat jika melihat adanya indikasi kecurangan dan pelanggaran.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x