Rekapitulasi Pindah Memilih Periode Desember 2023

- 5 Januari 2024, 14:48 WIB
Rekapitulasi Pindah Memilih Periode Desember 2023
Rekapitulasi Pindah Memilih Periode Desember 2023 /KPU/

WARTA PONTIANAK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Singkawang melakukan penyusunan dan rekapitulasi daftar pemilih tambahan (DPTb) atau pemilih pindahan untuk periode Desember 2023.

"Pemilih pindah masuk sejumlah 569 orang, pemilih pindah keluar sejumlah 457 orang," kata Anggota KPU Kota Singkawang Umar Faruq di Singkawang.

Umar mengatakan rekapitulasi tersebut akumulasi dari layanan pindah memilih setiap bulannya. Di mana periode November pemilih pindah masuk sejumlah 388 orang dan pemilih pindah keluar 287 orang.

"Jadi, selama bulan Desember 2023, pemilih yang mengurus pindah memilih masuk sebanyak 181 pemilih. Dan pemilih pindah keluar 170 pemilih," sebut Umar.

Pemilih pindah masuk di Kecamatan Singkawang Tengah sejumlah 72 pemilih laki-laki dan 89 pemilih perempuan di 74 TPS.

Singkawang Barat sejumlah 75 pemilih laki-laki, 90 pemilih perempuan di 63 TPS. Singkawang Timur sejumlah 22 pemilih laki-laki, 11 pemilih perempuan di 16 TPS. Singkawang Utara sejumlah 43 pemilih laki-laki, 46 pemilih perempuan di 33 TPS. Dan Singkawang Selatan sejumlah 65 pemilih laki-laki, 56 pemilih perempuan di 48 TPS.

"Untuk pemilih pindah keluar, Kecamatan Singkawang Tengah sejumlah 72  pemilih laki-laki, 82 pemilih perempuan di 80 TPS. Singkawang Barat sejumlah 75 pemilih laki-laki, 78 pemilih perempuan di 64 TPS. Singkawang Timur sejumlah 11 pemilih laki-laki, 20 pemilih perempuan di 19 TPS. Singkawang Utara sejumlah 23 pemilih laki-laki, 31 pemilih perempuan di 31 TPS. Dan Singkawang Selatan sejumlah 33 pemilih laki-laki, 32 pemilih perempuan di 39 TPS," rinci Umar.

"Pemilih pindahan ini tersebar di lima kecamatan 26 kelurahan," kata Umar.

Umar menjelaskan pengurusan pindah memilih dapat diurus oleh pemilih yang telah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x