KPU Sambas Kecolongan, Caleg Aktif Terpilih Sebagai Anggota KPPS

- 5 Januari 2024, 20:13 WIB
Kolase (kiri) DCT KPU dan (kanan) hasil pengumuman seleksi calon anggota KPPS oleh KPU Sambas
Kolase (kiri) DCT KPU dan (kanan) hasil pengumuman seleksi calon anggota KPPS oleh KPU Sambas /Tangkapan Layar/

WARTA PONTIANAK – KPU Kabupaten Sambas resmi mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) Calon Anggota Legeslatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sambas belum lama ini.

Namun ternyata, ada Daftar Calon Tetap dari Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) Kabupaten Sambas, bernama Crisna Aprilia terpilih sebagai anggota KPPS Desa Matang Labong, Kecamatan Tebas.

Hal tersebut ditemukan pada saat hasil pengumuman Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sambas.

Dari data yang didapat, bahwa anggota tersebut atas nama Crisna Aprilia. Ia merupakan calon legislatif dari Partai Gelora nomor urut 4, daerah pemilihan Sambas IV yang meliputi Kecamatan Pemangkat dan Semparuk.

Tak hanya itu, dalam hasil pengumuman seleksi calon anggota KPPS oleh KPU dengan nomor 26/PP/04.1.Pu/6101/4/2023, Caleg aktif tersebut terpilih dari seleksi anggota KPPS di Desa Matang Labong, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas.

Hal ini sangat disayangkan lantaran Crisna Aprilia masih aktif dan terdaftar di Daftar Calon Tetap anggota Legislatif di KPU Kabupaten Sambas.

Baca Juga: KPU Singkawang Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara

Dan hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak KPU Kabupaten Sambas terkait temuan ini. ***

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x