Pengrusak Plang Nama Vihara di SIngkawang Diamankan Polisi, Pelaku Ternyata?

- 17 Maret 2024, 02:05 WIB
Vihara Tri Dharma Bumi Raya Kota Singkawang
Vihara Tri Dharma Bumi Raya Kota Singkawang /Mizar/

WARTA PONTIANAK – Pihak kepolisian dari Polres Singkawang langsung mengamankan pelaku pengrusakan plang nama Vihara Tri Dharma Bumi Raya Singkawang, yang berada di pusat kota,  Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat, Kota Singkawang, Kalimantan Barat, pada Sabtu 16 Maret 2024.

"Benar adanya pengrusakan vihara. Kita mendapat informasi dari masyarakat akan adanya hal tersebut. Berdasarkan informasi hal itu, Saya beserta anggota langsung mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku berinisial AB ke Mapolres Singkawang,” ungkap Kapolres Singkawang, AKBP Fatchur Rochman melalui Kapolsek Singkawang Barat, AKP Ronaldo Deny Napitupulu. 

Ronald menjelaskan, berdasarkan informasi dari pihak keluarga, Pelaku sebelumnya melakukan pengrusakan di lokasi lain dan diduga mengidap gangguan jiwa.

"Dari informasi pihak keluarga, Pelaku sebelumnya melakukan pengrusakan di lokasi lain. Dan Pelaku juga pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa Bodok sebanyak tiga kali," tuturnya.

Namun lanjut Ronald, untuk kejiwaan pelaku akan dilakukan pemeriksaan kepada ahlinya.

"Untuk itu kami mengimbau kepada masyarakat Kota Singkawang agar tidak terpancing oleh isu-isu yang tidak benar, yang dapat merusak ketertiban dan keamanan Kota Singakwang, yang telah terjalin selama ini. Dan percayakan masalah ini kepada pihak berwajib," Imbaunya.

Baca Juga: Heboh, Vihara Tri Dharma Bumi Raya Singkawang Dirusak Orang Tak Dikenal

Sebelumnya, Vihara Tri Dharma Bumi Raya Kota Singkawang yang berada di pusat kota, Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat, Kota Singkawang, Kalimantan Barat, dirusak orang tidak dikenal, pada Sabtu 16 maret 2024 sekitar pukul 22.00 WIB.

Akibat kejadian tersebut, plang nama Vihara Tri Dharma Bumi Raya rusak akibat dicabut orang tersebut. ***

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x