Soal Penggelapan Retribusi Pajak Sarang Burung Walet oleh PT, ACWI, Ini Klarifikasi Balai Karantina

- 19 Maret 2024, 14:27 WIB
Ilustrasi Sarang Burung Walet
Ilustrasi Sarang Burung Walet /Kementan RI/

Keenam, terkait dengan adanya dugaan penipuan pajak, kami dari karantina tidak bisa menjawab hal tersebut karna bukan bagian dari tupoksi karantina.

Baca Juga: Puluhan Jamaah Masjid Agung Sanggau Antusias Ikuti Donor Darah PMI

"Terkait retribusi pajak daerah tidak ada kaitannya dengan persyaratan ekspor karantina. Silahkan ditanyakan ke pihak perusahaan terkait hal tersebut," pungkasnya. (Abang Indra)

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Abang Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah