4.992 Personel Polri akan Kawal Pengumuman Rekapitulasi Pemilu 2024

- 19 Maret 2024, 13:42 WIB
Ilustrasi - Personel Polri
Ilustrasi - Personel Polri /Pikiran Rakyat/Aep Hendy

WARTA PONTIANAK - Sebanyak 4.992 personel diterjunkan Polri untuk mengawal tahapan pengumuman hasil rekapitulasi suara Pemilu 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

"Jumlah personel yang disampaikan pada titik pengamanan sebanyak 4.992 personel Polri, gabungan juga dengan stakeholder," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan di Kantor KPU, Senin 18 Maret 2024.

Baca Juga: Bawaslu Ingatkan KPU agar Rekapitulasi Suara Selesai Tepat Waktu

"(Personel gabungan) terdiri satgaspus atau pusat Mabes Polri dan juga satgas daerah yaitu Polda Metro Jaya," ucapnya.

Trunoyudo mengakui bakal adanya aksi unjuk rasa di masyarakat menjelang pengumuman hasil Pemilu 2024. Namun, dia mengimbau masyarakat yang hendak menyampaikan pendapat untuk mematuhi aturan.

"Terkait dengan penyampaian atau kebebasan di muka umum, tentu sudah diatur dalam peraturan undang-undangan. Artinya mengungkapkan pendapat secara konstitusi dibolehkan, namun secara hukum diatur, secara undang-undang diatur," ungkapnya.

Baca Juga: KPU Nyatakan Siap Hadir dalam Evaluasi Pemilu 2024 dengan DPR RI

"Maka Polri akan melakukan pengamanan sebagai koridor pengamanan karena salah satu daripada kehidupan bermasyarakat dalam mengungkapkan pendapat, tentu Polri akan mengamankan sebagaimana koridor pada aturan undang-undang yang berlaku," pungkasnya.

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x