Petani Walet di Sanggau Merasa Dirugikan oleh PT. ACWI, Ini Penyebabnya

- 19 Maret 2024, 12:58 WIB
Supardi menunjukkan dokumen laporan yang dilengkapi data-rata, Senin 18 Maret 2024.
Supardi menunjukkan dokumen laporan yang dilengkapi data-rata, Senin 18 Maret 2024. /Warta Pontianak/

WARTA PONTIANAK - Para petani atau Pemangkat sarang burung walet mengaku rugi akibat ulah PT. Anugrah Citra Walet Indonesia (ACWI). Tak hanya itu, Pemkab Sanggau pun kehilangan pendapatan dari sektor retribusi sarang burung walet mencapai Rp280 milyar.

Seorang penangkar sarang burung walet di Kecamatan Parindu, Supardi menceritakan sejak Oktober 2018 pihaknya bermitra dengan PT. ACWI yang merupakan perusahaan eksportir terbesar walet se-Indonesia. Perusahaan pengepul sarang burung walet tersebut berjanji secara lisan kepada para petani akan membantu membayar pajak daerah sesai Peraturan Daerah (Perda).

Baca Juga: FAD Ikut Musrenbang RPJPD Kabupaten Sanggau Tahun 2025-2045, Ini Yang Diharapkannya

Menururtnya PT. ACWI juga bekerjasama dengan Badan Karantina Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Entikong untuk meregistrasi rumah walet di Kabupaten Sanggau. Jumlahnya sekitar 200-an rumah walet.

“Persoalannya, registrasi itu sebagai salah satu syarat ekspor sarang walet. Kalau tidak teregistrasi, kita tidak tahu asal-usul barang. Kalau di China itu sanga ketat soal asal usul barang. Para petanipun dijanjikan akan dibayarkan pajak oleh perusahan," ujarnya dalam konferensi persnya, Senin 18 Maret 2024.

Berjalannya waktu, rupa-rupanya pajak yang dijanjikan tidak dibayarkan ke Pemda Sanggau. Jumlah Rp280 miliar tersebut, kata Supardi, terhitung sejak 2018 hingga pertengahan 2023.

“Jumlah itu hasil perhitungan tonase dikali harga pasaran dikali 10 persen, berdasarkan Perda dan data yang dikeluarkan Badan Karantina Pertanian Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Entikong. Karena tidak dibayarkan, artinya petani kan berhutang pajak dengan Pemda. Saya sudah berusaha menghubungi pihak perusahaan, tapi nomor HP saya dibloknya,” terang Supardi yang juga anggota DPRD kabupaten Sanggau ini.

Atas hal tersebut, Supardi pun berencana melaporkan dugaan tersebut ke Polres, Polda hingga Mabes Polri. Tak hanya itu, ia juga akan melaporkan ke Bupati Sanggau selaku kepala daerah, dan meminta tindakan terhadap perusahaan.

Baca Juga: Puluhan Jamaah Masjid Agung Sanggau Antusias Ikuti Donor Darah PMI

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Abang Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x