Debt Collector yang Ditusuk Nasabahnya di Selakau, Dikabarkan Meninggal Dunia

- 22 Juni 2024, 17:27 WIB
Korban saat dibawa menuju rumah sakit dan menghembuskan nafas terakhir di Rumah Sakit
Korban saat dibawa menuju rumah sakit dan menghembuskan nafas terakhir di Rumah Sakit /HMS/

"Saat pertemuan itu, pelaku sudah membawa sebuah senjata tajam berupa pisau dapur dari rumah yang disembunyikan dibalik baju pelaku," katanya.

Dalam pertemuan itu, sempat terjadi adu mulut antara korban dan pelaku sehingga pelaku menantang korban untuk menyelesaikan permasalahan dengan berkelahi ditempat yang sepi.

"Korban yang setuju lalu pergi berboncengan dengan pelaku menggunakan sepeda motor milik korban dan dibonceng ke TKP yang beralamat di Dusun Dungun Angus, Desa Sungai Nyirih Kecamatan Selakau," terangnya.

Saat tiba di lokasi kejadian, lanjut Ipda Rio Castella, sekitar pukul 17.20 WIB, pelaku dan korban berkelahi, kemudian pelaku menusuk korban yang dilakukannya lebih dari satu kali.

Baca Juga: Bentrokan Pengemudi Ojol dan Debt Collector di Mangga Besar, Polisi: Sedang Diselidiki

"Atas kejadian itu korban mengalami luka berat akibat tusukan senjata tajam dan harus di rujuk ke Rumah Sakit Abdul Aziz Singkawang," ujarnya.

Atas laporan tersebut, pelaku berhasil ditangkap pada Rabu 19 Juni 2024, sekitar pukul 19.00 WIB di sebuah toko sembako miliknya di Desa Sungai Daun, Kecamatan Selakau tanpa melakukan perlawanan.

Pelaku juga dijerat pasal 355 KUHP tentang Tindak Pidana Penganiayaan Berat dengan ancaman penjara diatas lima tahun penjara. ***

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah