BKKBN sebut Judi Online Berpotensi Menimbulkan Konflik dalam Keluarga

- 28 Juni 2024, 15:47 WIB
Ilustrasi judi online.
Ilustrasi judi online. /Dok. Antara/

WARTA PONTIANAK - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mengatakan judi online berimplikasi terhadap keluarga dan berpotensi menimbulkan konflik.

“Judi online ada implikasi terhadap keluarga. Hari ini perceraian tertinggi sebab ada cekcok kecil yang berkepanjangan dan judi saya yakin menimbulkan cekcok dalam keluarga,” ungkap Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo, Kamis 27 Juni 2024.

Baca Juga: Kemenkes sebut Interval Peningkatan Kasus DBD di Tanah Air Kian Pendek

Menurutnya, judi online banyak menimpa laki-laki dan jika terjadi di dalam rumah tangga, suami berpotensi berpikir tidak jernih sehingga menyebabkan konflik kecil yang berkepanjangan dan menjadi salah satu penyebab perceraian.

“Pelaku judi mayoritas laki-laki, baik kepala rumah tangga maupun anak laki-laki akan menjadi toksik dan racun berbahaya bagi keluarga,” ujarnya.

Berdasarkan laporan dari Badan Pusat Statistik (BPS) Indonesia, pada 2023 ada 516.000 kasus perceraian. Untuk itu, BKKBN telah memiliki program bina keluarga agar keluarga dapat tenteram, mandiri, dan bahagia.

"Ada yang namanya iBangga (Indeks Pembangunan Keluarga), yang di dalamnya menilai juga indikator-indikator perilaku tidak menguntungkan, seperti judi dan sebagainya," ujar Kepala BKKBN.

Sebelumnya Deputi Bidang Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga BKKBN Nopian Andusti juga menyampaikan keluarga adalah sistem sosial terdekat yang dapat mengawasi dan membina anggotanya untuk tidak bermain judi online.

Baca Juga: Imigrasi Tangkap 103 WNA terkait Kejahatan Cyber

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah