Dermaga Bodong Ajaib, Tak Satupun Alat di Ketapang yang Bisa Merobohkan

- 24 Oktober 2020, 14:59 WIB
Dermaga bodong yang beroperasi di Kabupaten Ketapang
Dermaga bodong yang beroperasi di Kabupaten Ketapang /Rossi Yulizar/WARTA PONTIANAK

WARTA PONTIANAK - Tersus milik CV Juara Motor di dekat Jembatan Pawan 2, Kabupaten Ketapang itu sudah dinyatakan tak berizin alias ilegal. Sehingga sudah seharusnya dibongkar.

Namun, hingga saat ini dermaga bodong yang sudah beroperasi sejak 2014 itu, masih saja belum dibongkar. Alasannya, minim alat berat yang bertenaga kuat.

Kasat Pol PP Kabupaten Ketapang, Muslimin menerangkan, tidak hanya alat berat milik pemerintah daerah, alat berat yang disediakan pemilik tersus itupun masih belum mampu melakukan pembongkaran.

Baca Juga: Sat Pol PP Ketapang Tak Berdaya Bongkar Tersus Ilegal

"Untuk pembongkaran mandiri sebagai hasil rapat terakhir, sebenarnya sudah dilakukan Ayung selaku pemilik tersus. Namun terkendala rusaknya alat berat saat melakukan pembongkaran di lokasi tersus," kata Muslimin kepada wartawan, Sabtu 24 Oktober 2020.

Segala upaya sudah dilakukan. Mulai dari berkoodinasi dengan Dinas PU untuk meminjam alat berat. Namun, masih saja belum mampu membongkar dermaga ajaib itu. Sementara dari Dinas Perhubungan, masih belum memiliki alat berat.

Baca Juga: Dewan Desak Pemerintah Segera Bongkar Dermaga Bodong yang Beroperasi di Ketapang

Maka dengan demikian, Muslimin membantah jika dia dianggap takut atau mengulur waktu pembongkaran. "Dalam kesempatan ini saya juga meminta maaf kepada masyarakat Kabupaten Ketapang, karena terkesan lambat dalam menjalankan tugas," ucapnya. (***)

Editor: Ocsya Ade CP


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x