Cek Dapat BSU BPJS Ketenagakerjaan di Link Ini, 1,4 Juta Karyawan Ditransfer BLT Subsidi Gaji Tahap 6

12 Desember 2020, 09:30 WIB
Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) termin 2 dari Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) terus berlanjut //IG @kemnaker//

WARTA PONTIANAK - Proses penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji termin II masih berlangsung.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memastikan bantuan ini segera tersalur kepada 12,4 juta pekerja terdampak pandemi COVID-19.

"Kita terus mempercepat penyaluran bantuan subsidi gaji atau upah sampai 12,4 juta penerima sehingga bisa segera diterima oleh para pekerja/buruh sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan," kata dia dalam pernyataannya.

Baca Juga: Cek Daftar Penerima Bantuan Banpres BPUM Desember 2020

Menurut data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sampai dengan 8 Desember 2020, subsidi gaji termin II untuk pekerja berpendapatan di bawah Rp5 juta itu sudah telah mencapai 11.023.780 orang.

Secara rinci, seperti diberitakan beritadiy berjudul "Update Kapan 1,4 Juta Karyawan Ditransfer BLT Subsidi Gaji Tahap 6, Cek Dapat BSU BPJS di Link Ini" tahap I pada termin penyaluran untuk November-Desember 2020 adalah 2.177.915 penerima, tahap II 2.711.358 penerima, tahap III 3.146.314 penerima, tahap IV 2.439.982 penerima, dan tahap V 548.211 penerima.

Anggaran yang telah disalurkan untuk BSU termin II Rp13,228 triliun.

Baca Juga: NIK KTP Tak Ada di Link Cek Bantuan BPUM eform.bri.co.id/bpum Tapi Sudah Daftar, Jangan Khawatir

"Sampai saat ini, data penyalurannya sudah mencapai sebanyak 11 juta orang dan proses penyaluran masih berjalan hingga nanti mencapai sekitar 12,4 juta penerima," ujar Ida.

Ida mengatakan agar penerimaan subsidi gaji tepat sasaran, Kemnaker terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Komisi Pemberapkpntasan Korupsi (KPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, serta pihak Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

"Selama proses penyaluran BSU, tentunya kita terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, mulai dari verifikasi data dari BPJS, pemadanan data dengan DJP Kemenkeu, sampai pendampingan dan pengawasan dari KPK, BPK, maupun BPKP," demikian Ida.

Baca Juga: Pencairan BPUM Rp2,4 Juta dan Cara Cek Nama Penerima Bantuan UMKM di BLT Online eform.bri.co.id/BPUM

Karyawan juga bisa cek nama mereka jika masuk dalam daftar penerima bantuan ini melalui akun kemnaker di www.kemnaker.go.id dengan cara sebagai berikut:

1. Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di www.kemnaker.go.id

2. Klik tombol "Daftar" di pojok kanan atas website

3. Klik "Daftar Sekarang" di bagian bawah kolom masuk jika belum mempunyai akun

4. Isi data diri seperti NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, dan Password, kemudian Klik "Daftar Sekarang"

5. Setelah selesai, sistem akan mengirimkan kode OTP via SMS ke nomor hp yang terdaftar

6. Lakukan aktivasi akun dengan cara masuk kembali ke website dan klik "Masuk" di pojok kanan atas website.

7. Kemudian isi formulir yang tersedia dengan lengkap

Baca Juga: Ini 6 Bantuan Pemerintah yang Cair Pada Bulan Desember, Cek Disini!

8. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima bantuan subsidi upah yang diusulkan dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.

9.Jika namanya sudah terdaftar dalam sistem Kemnaker, namun belum mendapatkan bantuan subsidi gaji, bisa klik "Kirim Aduan" untuk mengadukan keluhannya.***

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Berita DIY

Tags

Terkini

Terpopuler