Senin Besok, Bantuan Sosial Tunai (BST) Cair, Penuhi Syarat Ini

3 Januari 2021, 11:14 WIB
Senin Besok, Bantuan Sosial Tunai (BST) Cair, Penuhi Syarat Ini /Pixabay/

WARTA PONTIANAK - Pemerintah Indonesia, melalui Kemensos kembali menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) disalurkan ke 10 juta penerima sebesar Rp 300 ribu mulai 4 Januari 2020.

Adapun untuk dapat bansos tunai ini, penerima harus memenuhi syarat yang ditetapkan oleh Pemerintah.

 

1. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)

2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

3. Dokumen asli KTP dan KK untuk ditunjukkan.

Sebagai informasi, berikut syarat penerima yang dapat bantuan ini adalah sebagai berikut:

1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.

2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencarian di tengah pandemi corona.

3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat.

Baca Juga: Catat! 3 Hari Lagi BST dari Kemensos Akan Cair, Segera Cek NIK KTP di dtks.kemensos.go.id

4. Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.

5. Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Penduduk (KTP), tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP lebih dulu. Tapi, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.

6. Jika penerima sudah terdaftar dan valid maka BLT akan diberikan melalui tunai dan non tunai. Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima dan tunai boleh menghubungi aparat desa, bank milik negara atau diambil langsung di kantor pos terdekat.

"Dengan PT POS mulai disalurkan pada 4 Januari (2021). Kita harap dalam satu minggu bisa selesai di seluruh Indonesia tapi memang ada yang khusus di Papua berbeda," kata Menteri Sosial, Tri Rismaharini.

Risma menyampaikan hal tersebut bersama dengan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy seusai keduanya mengikuti rapat terbatas dengan topik "Persiapan Penyaluran Bantuan Sosial Tahun 2021" yang dipimpin Presiden Joko Widodo.

Baca Juga: Segera Cek NIK KTP di dtks.kemensos.go.id, BST Rp300 Ribu Akan Cair pada 4 Januari 2021

Bansos yang tadinya berbentuk sembako untuk masyarakat di wilayah Jabodetabek itu menurut diubah menjadi bantuan tunai.

"Untuk wilayah Jabodetabek yang tahun ini menggunakan skema sembako, bantuan berupa sembako akan diubah menjadi bantuan langsung tunai yang nanti akan diantar oleh tenaga dari PT Pos ke rumah. Jadi tidak perlu datang ke kantor pos karena kita khawatirkan nanti timbul kerumunan karena itu akan diantar ke masing-masing alamat dengan teknik yang sudah diatur oleh Bu Mensos," kata Muhadjir.

Menurut Risma, seperti diberitakan Berita DIY berjudul "Bansos Tunai Rp 300 Ribu Cair Besok, Penuhi Daftar Syarat Ini Agar Dapat BST Kemensos" pembahasan berbagai skema dan data penerima bantuan untuk 2021 masih dalam proses finalisasi.

"Kenapa hampir, karena kita akan mengembalikan (data) hari ini ke daerah dan (data) itu harus kembali ke pemerintah pusat tanggal 1 Januari, 'Bu 1 Januari kita libur?' Kita nggak ada libur karena saya ingin menyampaikan sesuai dengan instruksi Bapak Presiden bahwa minggu pertama Januari bantuan ini sudah bisa diberikan kepada penerima manfaat bantuan," ungkap Risma.

Baca Juga: BST Rp300 Ribu Cair pada 4 Januari 2021, Segera Cek dengan NIK KTP di dtks.kemensos.go.id

 

Alasannya karena rata rata belanja sembako di Indonesia per bulan adalah senilai Rp3,76 triliun atau sekitar Rp60 miliar untuk lebih dari 500 kota dan kabupaten di Indonesia.

"Artinya akan ada perputaran uang yang cukup besar di daerah. Penerima program sembako atau BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) tahun ini adalah 18,8 juta penerima dengan menerima Rp200.000 per bulan untuk Januari sampai dengan Desember," tambah Risma.

Sedangkan untuk Program Bantuan Sosial Tunai (BST) pada 2021 ditargetkan untuk 10 juta orang penerima termasuk di Jabodetabek yang disalurkan oleh PT Pos Indonesia dengan indeks bantuan per bulannya adalah Rp300.000 bagi setiap penerima manfaat.

"Itu diberikan pemerintah itu hingga Januari, Februari, Maret, April, jadi selama empat bulan," ungkap Risma.

Masih ada Program Keluarga Harapan yang ditujukan untuk 10 juta penerima manfaat dengan penyalur Bank Himbara.

"Itu penggunaannya adalah untuk ibu hamil, kemudian anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas dan lanjut usia. Ini akan diberikan setiap 3 bulan sekali dengan tahap pertama Januari, kedua bulan April, tahap ke-3 bulan Juli dan tahap ke-4 bulan Oktober," ungkap Risma.

Risma juga mengatakan akan mulai memperbaiki sistem pemberian bantuan mulai Februari 2021.

Baca Juga: Belum Pernah Dapat BST Rp 300 Ribu KPM PKH? Begini Cara Daftarnya

"Karena Januari harus segera disalurkan maka pada bulan Februari ada mekanisme yang akan kita perbarui, yang lebih mudah namun kita lebih detail untuk melakukannya karena ada 'feedback', jadi bukan hanya kami memberikan bantuan tapi ada pelaporan untuk penerima bantuan," tambah Risma.

Risma berharap tidak ada lagi upaya memotong bantuan atau penyelewengan bantuan.***(Resti Fitriyani/Berita DIY)

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Berita DIY

Tags

Terkini

Terpopuler