Cek Pakai KTP, Begini Cara Dapatkan Bantuan Rp3,5 Juta per Keluarga

6 Januari 2021, 15:29 WIB
Ilustrasi bantuan BLT /Seputartangsel.com/Sugih Hartanto//

WARTA PONTIANAK - Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah keluarganya mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp3,5 juta atau tidak, bisa melakukan cek online NIK KTP di link dtks.kemensos.go.id.

Bantuan ini diberikan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) sebagai modal usaha kepada keluarga yang mempunyai usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang telah tergraduasi dan terdaftar sebagai penerima di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Apabila termasuk KPM PKH graduasi, masyarakat akan mendapatkan pendampingan dari Tenaga Kerja Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).

Baca Juga: Mau BLT PDTT Senilai Rp1,8 Juta, Cek Syaratnya Disini

Fungsi dari pendampingan tersebut yakni untuk mendampingi para KPM PKH graduasi untuk meningkatkan kesejahteraan dan mandiri secara ekonomi.

Selain akan diberi pendampingan, KPM PKH graduasi akan diberikan uang Modal Usaha senilai Rp3,5 juta untuk meningkatkan usahanya. Bantuan ini akan ditransfer oleh bank himbara bank BNI.

Meskipun demikian, seperti diberitakan Berita DIY berjudul "Hore! Pemerintah Bagikan Bantuan Rp3,5 Juta per Keluarga, Begini Cara Dapat BLT dan Cek Pakai KTP" tidak semua keluarga berhak dapat bantuan Rp3,5 juta ini. Hanya berbagai usaha masyarakat yang berhak dapat bantuan ini, yakni:

Baca Juga: Ibu Hamil hingga Penyandang Disabilitas Bisa Dapat BLT Rp250 Ribu, Cek Daftar Penerima Disini!

1.Usaha kelontong.

2. Usaha Kuliner.

3. Pedagang.

4. Penjahit.

5. Pertanian.

6. Peternakan

Untuk mengetahui apakah keluarga tidak berhak dapat bantuan ini atau tidak, bisa dilakukan cek online menggunakan NIK KTP di link dtks.kemensos.go.id, dengan cara berikut:

Baca Juga: BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahap 3 Dibuka Bulan Ini, Cek Syaratnya Disini!

- Klik link DTKS di https://dtks.kemensos.go.id/

- Pilih NIK untuk memasukkan jenis identitas

- Masukkan NIK dan Nama sesuai di Kartu Tanda Penduduk (KTP)

- Masukkan kode Captcha, lalu klik ‘Cari’..

Adapun syarat mendapatkan BLT Modal Usaha Rp3,5 Juta dari Kemensos adalah sebagai berikut:

- Warga miskin/rentan miskin.

- Anggota KPM PKH yang sudah digraduasi.

- Memiliki Usaha Mikro.

Baca Juga: Berikut Bantuan Pemerintah 2021, Ada BSU Subsidi Gaji, Kartu Prakerja, BST PKH, hingga BLT UMKM BPUM

Program BLT Modal Usaha Rp3,5 juta ini akan menyasar 10 ribu Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM PKH) graduasi dengan anggaran senilai Rp5 miliar.***(Iman Fakhrudin/Berita DIY)

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Berita DIY

Tags

Terkini

Terpopuler