Jangan Daftar, Ini Penyebab Calon Penerima BLT UMKM Rp3,5 Juta Tak Bisa Cair

9 Januari 2021, 14:47 WIB
Ilustrasi BLT UMKM /ANTARA


WARTA PONTIANAK- Pemerintah telah menggelontorkan banyak jenis bantuan sosial (Bansos), termasuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk pelaku UMKM untuk pengembangan usaha sebesar Rp3,5 juta.

Terdapat sejumlah syarat yang ditentukan pemerintah. Di mana di luar dari syarat tersebut dipastikan tidak akan lolos atau dengan kata lain BLT UMKM Rp3,5 juta tidak dapat dicairkan.

Baca Juga: Ini Penyebab Banpres BLT UMKM Rp2,4 Juta Tak Bisa Mengalir ke Rekening Anda

Berikut mereka yang tidak bisa mendapatkan bansos pemerintah meski sudah melengkapi berkas dan diajukan;  

1. Penerima bansos Sembako, bansos non PKH, BLT UMKM Rp2,4 juta, BLT subsidi gaji, Kartu Prakerja dan program lainnya dari pemerintah.

Baca Juga: Tanpa Berkas Ini, BLT UMKM Rp2,4 Juta Tak Dapat Dicairkan, Batasnya Hanya Sampai Akhir Bulan Januari

2. ASN, TNI/Polri serta pegawai BUMN/BUMD.

3. Sedang masa kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.

Perlu diketahui Bantuan Langsung Tunai (BLT) modal usaha Rp 3,5 juta untuk UMKM diperuntukkan bagi anggota KPM PKH yang digraduasi dan memiliki usaha.

Baca Juga: BLT BST Rp300 Sudah Cair, Siapkan NIK KTP Untuk Cek Daftar Namamu Disini

Kendati demikian ada beberapa syarat mendaftar dan dapat BLT bantuan modal usaha UMKM Rp 3,5 juta dari Kemensos.

Berikut cara cek penerima dan syarat dapat bantuan modal usaha Rp 3,5 juta untuk pelaku UMKM dari Kemensos:

1. Warga miskin/rentan miskin.

2. Anggota KPM PKH yang telah digraduasi

3. Memiliki usaha.

Baca Juga: Ini Syarat Khusus Cairkan BLT Ibu Rumah Tangga Rp800 Agar Mengalir ke Rekening

4. Terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian (PHK).

5. Bukan ASN, TNI/Polri serta pegawai BUMN/BUMD
6. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

BLT KPM PKH Rp 3,5 juta ini bisa langsung didapatkan tanpa perlu pendaftaran khusus. Namun dengan syarat calon penerima BLT KPM PKH Rp 3,5 juta ini terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Catat dan Lengkapi berkasnya, Ini Syarat Mengajukan BLT Khusus Rumah Tangga Rp200 Ribu Cair Januari

Untuk mengetahui Anda terdaftar dalam DTKS, dapat melakukan pengecekan dengan login ke laman dtks.kemensos.go.id.

Cara Cek Peserta DTKS

1. Masuk ke laman https://dtks.kemensos.go.id/, kemudian pilih ID (dapat menggunakan ID NIK, ID DTKS, atau nomor PBI JK/KIS).

Baca Juga: Siapkan Syaratnya, BLT Khusus Ibu Rumah Tangga Rp200 Ribu Cair Januari

2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan masukkan nama sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

3.Ketik ulang kode Captcha pada tampilan, dan klik kata 'cari'.

4. Setelahnya Anda dapat melihat apakah Anda termasuk ke dalam daftar peserta DTKS.

Baca Juga: Biar Dapur Tetap Ngebul, Pemerintah Siapkan BLT Khusus Ibu Rumah Tangga

Jika Anda belum terdaftar dalam DTKS, maka Anda bisa mendaftarkan diri Anda terlebih dahulu.

Sebagaimana dilansir dari laman Kemsos.go.id, jenis-jenis usaha yang berhak mendapatkan BLT KPM PKH Rp 3,5 juta di antaranya:

1. Kelontong

2. Kuliner

3. Pedagang

Baca Juga: Jangan Sampai Kelewat..!!! CEK Bantuan PIP Rp1 Juta Penerima NISN Hanya di Link pip.kemdikbud.go.id

4. Penjahit

5. Pertanian

6. Peternak

Selain mendapatkan BLT KPM PKH sebesar Rp 3,5 juta, juga akan didampingi secara langsung oleh pendamping PKH yang berkompeten guna membantu merintis usahanya.***

Editor: Yuniardi

Tags

Terkini

Terpopuler