Cairkan BLT UMKM Rp2,400.00 Segera, Batas Maksimal Hanya 31 Januari 2021

14 Januari 2021, 09:51 WIB
Ilustrasi BLT UMKM. /

WARTA PONTIANAK- Bantuan Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM telah dicairkan pemerintah melalui bank BRI. Bagi yang mereka yang dinyatakan lolos, sesegera mungkin mendatngi bank untuk penairan. Jika tidak, uag Rp2,4 juta bakal hangus dan kembali ke kas negara. 

pencairan hanya dilakukan pada akhir Januari atau tepatnya 31 Januari 2021 mendatang. maka dari itu, mereka yang lolos harus cepat mengurus berkas yg telah ditentukan untuk pncairan. 

Baca Juga: Wow... Syaratnya Hanya Kantongi KTP, Anak Usia 18 Tahun Bisa Dapat BLT Rp3,55 Juta

Adapun cara untuk lolos tidaknya dapat dilakukan melalui laman https://eform.bri.co.id/bpum.

Syarat pencairan Bagi penerima BLT UMKM yang ingin mencairkan bantuannya, wajib membawa identitas diri saat datang ke BRI.

Adapun dokumen yang dipersyaratkan untuk pencairan, berikut data yang perlu dibawa:

- Buku tabungan

- Kartu ATM dan identitas diri

Baca Juga: Update Terbaru : Bansos PKH Untuk Pelajar Sudah Cair, Cek Daftar Penerima Disini

- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

Diketahui, program BLT UMKM diluncurkan pemerintah untuk membantu masyarakat yang memiliki usaha mikro agar tetap bertahan dan bisa melewati masa sulit akibat pandemi Covid-19. BLT UMKM diberikan secara langsung dengan besaran nilai Rp 2,4 juta kepada pelaku usaha mikro yang telah memenuhi persyaratan.

Baca Juga: Bansos PKH Cair Lagi, Ini Daftar Lengkap Nama Penerimanya

Syarat tersebut antara lain sebagai berikut

1. Warga Negara Indonesia mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Memiliki usaha mikro

3. bukan ASN, TNI/POLRI, serta bukan pegawai BUMN/BUMD. ***

 

 

NB: Untuk mengetahui seputar informasi bantuan dari pemerintah silahkan klik disini

Editor: Yuniardi

Tags

Terkini

Terpopuler